Advertorial

Simade, Layanan Administrasi Kependudukan Online Inovasi Desa Papahan Karanganyar

Kompas.com - 26/09/2019, 09:04 WIB

KARANGANYAR, KOMPAS.com – Saat ini teknologi berbasis online sudah begitu maju untuk semakin memudahkan kehidupan masyarakat.

Tidak hanya layanan transportasi online saja, kini layanan administrasi kependudukan juga sudah berbasis online seperti yang ada di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Layanan administrasi kependudukan online itu merupakan Program Inovasi Desa (PID) Desa Papahan. Desa Papahan sukses berinovasi dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan online bernama Simade (Sistem Informasi Manajemen Desa) kepada masyarakat yang mulai disosialisasikan pada awal 2019 melalui ketua-ketua RT di seluruh Desa Papahan.

Melalui inovasi dalam hal tata kelola administrasi pemerintah ini, warga desa dan pemerintah desa bersama-sama belajar memanfaatkan teknologi untuk menuju SDM unggul 4.0.

Dengan SDM yang unggul, desa dapat terus melahirkan inovasi agar desa semakin kuat, mandiri dan sejahtera.

Mudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan

Simade hadir untuk semakin memudahkan masyarakat Desa Papahan yang akan mengurus administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu ribet karena bisa mengurus langsung dari layar smartphone seperti memesan transportasi online.

Total ada tujuh kemudahan yang bisa didapat masyarakat melalui Simade, yakni:

1 Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

2 Surat Permohonan KTP

3 Surat Keterangan/Pengantar

4 Surat Keterangan Usaha

5 Surat Keterangan Domisili

6 Surat Pengantar Izin Keramaian

7 Surat Keterangan Kehilangan

8 Surat Keterangan Belum Menikah

Masyarakat Desa Papahan yang akan mengurus delapan hal itu tidak perlu melewati tahapan-tahapan yang merepotkan seperti meminta surat pengantar RT, lalu RW, kemudian ke kantor kelurahan.

Mereka cukup mengunduh aplikasi Simade kemudian mengurus administrasi kependudukan melalui layar smartphone. Permohonan selanjutnya akan diterima Kepala Desa Papahan, Tri Sadono melalui layar smartphone juga.

Jika permohonan diterima, maka surat keterangan akan langsung jadi dan bisa diambil di Kantor Kepala Desa Papahan. Masyarakat bahkan tidak perlu bertemu Kepala Desa untuk mengurus administrasi kependudukan melalui Simade.

“Kami memanfaatkan internet, memanfaatkan media sosial, dan lain-lainnya untuk memberikan layanan kepada masyarakat desa agar semakin praktis, semakin mudah, murah, dan cepat,” ujar Kepala Desa Papahan, Tri Sadono di Balai Desa Papahan, Selasa (17/9/2019).

Seorang warga Desa Papahan Karanganyar menunjukkan SKCK yang prosesnya sangat cepat dengan aplikasi SimadeKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Seorang warga Desa Papahan Karanganyar menunjukkan SKCK yang prosesnya sangat cepat dengan aplikasi Simade

Kemudahan ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Kompas.com sempat bertemu dua orang warga yang kebetulan sedang mengurus administrasi di Balai Desa Papahan.

“Dulu waktu mengurus surat buat kuliah anak itu butuh waktu tiga hari. Pak Kadesnya pas waktu itu tidak ada, padahal itu ada batas waktunya,” ujar Agus Nugroho (48), warga Dusun Kalongan, Desa Papahan, di Balai Desa Papahan (18/9/2019).

Sementara saat menggunakan Simade, urusan administrasinya hari itu untuk mencari surat keterangan usaha selesai hanya dalam waktu setengah hari saja.

Kemudahan lain yang Agus rasakan adalah status surat yang bisa dipantau melalui aplikasi sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor desa.

Kepraktisan dan kemudahan penggunaan Simade juga dirasakan oleh warga lain yang juga mengurus administrasi kependudukan untuk membuat SKCK.

“Sebelumnya saya pernah mengurus surat kehilangan, mas. Dulu harus ke rumah Pak RT, Pak RW dulu. Kalau semuanya ada, ya sehari bisa. Tapi kalau pas enggak ada ya bisa lama,” ujar Slamet Riyadi (29), warga Dusun Kalongan.

Saat menggunakan Simade, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang ia ajukan pun selesai dalam waktu setengah hari saja. Ia turut memamerkan surat dan status pengajuan di aplikasi Simade.

Pemanfaatan dana desa untuk tingkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat desa

Desa Papahan Karanganyar memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga. Contoh konkret hal ini adalah pembangunan saluran air untuk menghilangkan genangan air saat musim hujan.

Dengan tidak adanya genangan air, jentik nyamuk juga akan berkurang sehingga meminimalkan risiko munculnya penyakit demam berdarah. Manfaat dibangunnya saluran air dirasakan salah satu warga Dusun Kodokan. Penyakit demam berdarah yang sempat menyerang puluhan warga desa pada tahun sebelumnya, saat ini hanya 1-2 warga saja yang terjangkit penyakit demam berdarah.

Saluran air di Desa Papahan Karanganyar yang dibangun untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Saluran air di Desa Papahan Karanganyar yang dibangun untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Sebelum dibangunnya saluran itu, untuk pembuangan air itu kurang lancar karena masih sempit, karena sempit dan mampet sehingga menjadi tempat berbiaknya nyamuk demam berdarah. Kalau hujannya deras enggak muat dan luber. Sekarang air bisa ditampung di saluran yang baru,” ujar Joko Surahyo (51).

Selain meningkatkan kualitas kesehatan, dana desa pun dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa. Warga Desa Papahan yang rumahnya tidak layak huni diperbaharui melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Progam ini dirasakan oleh Ibu Ginem (62) dan suaminya, Sutopo (63) yang tinggal di Dusun Kodokan.

“Dulu rumahnya belum seperti ini (masih jelek). Dindingnya belum seperti ini, lalu kami mendapat bantuan. Dulu bantuannya sekitar Rp 5 juta,” ujar Ginem.

Rumah Tinggal Layak Huni yang ada di Desa Papahan, Karanganyar.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Rumah Tinggal Layak Huni yang ada di Desa Papahan, Karanganyar.

Dengan rumah yang layak huni, kualitas hidup warga meningkat karena selain lebih nyaman, penghuni juga menjadi lebih sehat.

Jambanisasi juga menjadi perhatian Desa Papahan. Warga yang belum mempunyai jamban di rumahnya juga mendapat bantuan dari dana desa, salah satunya adalah Tiyah, lansia berusia 8 tahun, warga Dusun Papahan.

Sebelumnya, ia belum memiliki kamar mandi sehingga jika mandi atau buang air harus mengungsi ke rumah anaknya, Sukarjo.

Jamban yang merupakan bantuan dari Pemerintah Desa Papahan Karanganyar kepada warga yang membutuhkan.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Jamban yang merupakan bantuan dari Pemerintah Desa Papahan Karanganyar kepada warga yang membutuhkan.

“Setelah ada kamar mandi dan jamban, sekarang ibu saya kalau mau mandi atau buang air tidak perlu ke rumah saya,”terang Sukarjo.

Itulah inovasi dan pemanfaatan dana desa yang ada di Desa Baleharjo. Demi pengalokasian Dana Desa yang tepat dan benar, Kemendes PDTT akan selalu mengawal dana desa dan mendorong desa untuk terus berinovasi.

Pantau selalu aktivitas terkini Kemendes PDTT di akun instagram @kemendespdtt dan facebook @kemendesa.1. #YukMulaiDariDesa

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com