Advertorial

Universitas Parahyangan Tembus “Klaster Mandiri” dalam Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi

Kompas.com - 25/11/2019, 08:57 WIB

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menjadi salah satu dari 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan status klasternya menjadi klaster mandiri pada tahun 2019. Hal ini diungkapkan dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN).

Predikat ini didapatkan setelah melalui proses penilaian yang cukup panjang. Peningkatan status klaster tersebut merupakan hasil dari penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi tahun 2016-2018. Penilaian ini dilakukan dengan mengacu kepada data yang dikumpulkan masing-masing perguruan tinggi melalui Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).

Adapun komponen yang dievaluasi dalam penilaian tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Komponen tersebut meliputi sumber daya penelitian sebesar 30 persen, manajemen penelitian sebesar 15 persen, luaran 50 persen, dan revenue gathering sebanyak 5 persen.

Setelah melalui proses evaluasi tersebut, Ristek/BRIN meluncurkan hasil penilaian berdasarkan data yang dihimpun dan diverifikasi selama tiga tahun dari 1977 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 47 perguruan tinggi, termasuk Unpar, masuk ke dalam kelompok Mandiri. Kelompok tersebut lalu disusul dengan 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, sementara perguruan tinggi lainnya masuk ke dalam kelompok Binaan.

Dikutip dari keterangan tertulis tersebut, Menteri Ristek Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada beberapa hal. Misalnya saja kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya.” ungkapnya.

Dengan masuknya Unpar ke dalam klaster Mandiri, diharapkan Unpar mampu meningkatkan kualitas, kuantitas, serta cakupan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh anggota komunitas akademiknya. Hal ini pun diharapkan dapat membawa Unpar selangkah lebih maju dalam mewujudkan universitas berbasis riset tingkat dunia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com