Advertorial

Mendag Apresiasi dan Berikan Penghargaan pada Lima Bupati Daerah yang Implementasikan Sistem Resi Gudang

Kompas.com - 06/12/2019, 13:24 WIB

Wonogiri, 5 Desember 2019 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyerahkan penghargaan kepada lima Bupati Daerah yang berhasil mengimplementasikan Sistem Resi Gudang (SRG) di daerahnya. Penghargaan tersebut diberikan saat Mendag menghadiri acara Sarasehan Sistem Resi Gudang dalam rangkaian kunjungan kerja Mendag Agus di Wonogiri, Jawa Tengah, hari Kamis (5/12).

- -

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Bupati Daerah yang berhasil mengimplementasikan SRG di daerahnya, yaitu Bupati Wonogiri, Bupati Grobogan, Bupati Cianjur, Bupati Barito Kuala, dan Bupati Aceh Tengah. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan para Bupabti membuat program kerja pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan SRG berkelanjutan dan berinovasi dalam pemasaran hasil pertanian melalui SRG," ujar Mendag Agus.

- -

Menurut Mendag, kebijakan terkait SRG yang telah dieksekusi pemda sangat berdampak bagi perkembangan SRG. "B eberapa daerah sudah memperlihatkan peran SRG sebagai instrumen pendukung dalam rangka penyediaan pangan berkualitas bagi masyarakat dan kegiatan ekspor komoditas berdaya saing," imbuh Mendag Agus.

Hal ini sesuai UU No 9 Tahun 8 2006 tentang Sistem Resi Gudang. Dalam Pasal 33 disebutkan, pemda berperan dalam pembuatan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan SRG dan penguatan peran pelaku usaha. Beberapa daerah yang telah sukses mengembangkan SRG tidak lepas dari peran aktif pemda dalam menciptakan berbagai terobosan kebijakan. Hal itu bertujuan agar SRG dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk petani/pelaku usaha maupun pengelola gudang itu sendiri,” kata Mendag.

- -

Strategi Dorong Ekspor Beras Organik dengan Sistem Resi Gudang

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tjahya Widayanti menambahkan, salah satu Gudang SRG yang secara nyata telah berhasil melakukan ekspor komoditas beras keluar negeri adalah gudang SRG Wonogiri. Pada tahun 2019, gudang SRG yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT. Pengayom Tani Sejagad berhasil melakukan ekspor beras organik ke empat negara, yaitu Amerika, Prancis, Singapore, dan Malaysia. Total nilai ekspor sebesar Rp 1,98 miliar dengan rata-rata kuantitas ekspor per bulan 20 ton. “ Tahun 2020 kita berharap nilai ekspor akan meningkat menjadi 50-60 ton per bulan ,” ujar Tjahya.

- -

Mendag mengajak berbagai pihak, baik pelaku usaha, pengelola gudang, lembaga penguji mutu, pihak perbankan, serta pemda untuk bersinergi mendorong optimalisasi pemanfaatan gudang. Tujuannya agar implementasi SRG terlaksana lebih cepat sehingga mendorong tercapainya ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bapok.

- -

Mendag juga menyampaikan terima kasih kepada para pengelola gudang SRG, pihak perbankan yang telah memberikan kepastian dan kemudahan akses pembiayaan melalui SRG, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Saya berharap, kelima pemda yang mendapatkan penghargaan dalam hal pengembangan SRG dapat menjadi contoh bagi pemda lain, khususnya pemda yang telah menerima bantuan pembangunan gudang SRG dari pemerintah,” pungkas Mendag.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau