Advertorial

Pemerintah Fokus Bangun 19 Kawasan Industri Prioritas

Kompas.com - 19/12/2019, 19:34 WIB

Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah gencar meningkatkan investasi di sektor industri. Hal ini direalisasikan lewat pembangunaan kawasan industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasismita pada acara Temu Dialog Pengembangan Industri Prioritas di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Saat ini, terdapat 103 kawasan industri yang telah beroperasi dengan cakupan wilayah seluas 55.000 hektare. Sebanyak 58 di antaranya berada di Pulau Jawa, sisanya tersebar di Pulau Sumatera (33 kawasan industri), Kalimantan (8), dan Sulawesi (4).

“Terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan,” ujarnya.

Agus menuturkan langkah tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepadanya untuk menciptakan atau mengembangkan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia.

“Sejak tahun 2014, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri atau sebesar 28,15 persen,” ungkapnya.

Melihat kawasan industri yang masih terpusat di Pulau Jawa, pemerintah berupaya untuk mengembangkan kawasan-kawasan industri baru di luar Jawa.

Hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif dan mewujudkan Indonesia sentris.

Pemerintah berencana untuk memfokuskan kawasan industri di Pulau Jawa untuk pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah.

Sementara itu, kawasan industri di luar Jawa akan dititikberatkan pada industri berbasis sumber daya alam dan peningkatan efisiensi sistem logistik. Selain itu, pengembangan kawasan industri ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pusat ekonomi baru.

Agus mengungkapkan pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” ujarnya.

Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2020-2024

Komitmen pemerintah untuk membangun sejumlah kawasan industri prioritas di luar Jawa tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Upaya tersebut, menurut Agus, telah dilakukan sejak periode sebelumnya. Pada RPJMN 2015-2019, pemerintah mendorong pembangunan 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa.

“Artinya dalam lima tahun ke depan, pemerintah konsisten untuk terus mendorong pengembangan industri di luar Pulau Jawa,” tambahnya.

Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa.

Ke-19 kawasan industri itu meliputi Kawasan Industri Sei Mangkei (Simalungun, Sumatera Utara), Kawasan Industri Kuala Tanjung (Batubara, Sumatera Utara), Kawasan Industri Galang Batang (Bintan, Kepulauan Riau), Kawasan Industri Bintan (Bintan, Kepulauan Riau), dan Kawasan Industri Kemingking (Muaro Jambi, Jambi).

Kemudian Kawasan Industri Tanjung Enim (Muara Enim, Sumatera Selatan), Kawasan Industri Pesawaran (Pesawaran, Lampung), Kawasan Industri Way Pisang (Way Pisang, Lampung), Kawasan Industri Sadai (Bangka Selatan, Bangka Belitung), Kawasan Industri Ketapang (Ketapang, Kalimantan Barat), dan Kawasan Industri Surya Borneo (Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah).

Berikutnya, Kawasan Industri Buluminung (Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur), Kawasan Industri Tanah Kuning (Bulungan, Kalimantan Utara), Kawasan Industri Batulicin (Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan), Kawasan Industri Jorong (Tanah Laut, Kalimantan Selatan), dan Kawasan Industri Bangkalan (Madura, Jawa Timur).

Selanjutnya, Kawasan Industri Weda Bay (Halmahera Tengah, Maluku Utara), Kawasan Industri Palu (Palu, Sulawesi Tengah), dan Kawasan Industri Bintuni (Teluk Bintuni, Papua Barat).

Agus mengutarakan pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace.

Pengusulan 19 kawasan industri itu, ujar Agus, telah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi.

“Dari daftar itu, kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,” ujarnya.

Namun demikian, dalam upaya mendorong pengembangan kawasan industri prioritas, terdapat tantangan yang harus dapat diatasi bersama.

Upaya percepatan tersebut, ujar Agus, membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah di lokasi kawasan tersebut.

“Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari pengelola kawasan industri yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur, pemasaran, dan operasional kawasan industri,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com