Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto angkat bicara terkait pemberitaan mengenai kondisi investasi industri asuransi, termasuk BP Jamsostek di ruang publik. Meski berkembang berita tentang terpuruknya investasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa asuransi, Agus menegaskan bahwa pengelolaan dana BP Jamsostek dalam kondisi aman.
"Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BP Jamsostek dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi, dan meraih capaian yang baik", tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa di tengah dinamika kondisi investasi global dan Indonesia, kinerja investasi BP Jamsostek masih berada di jalur yang benar (on the track).
MEnurut Agus, dana kelolaan BP Jamsostek telah mencapai Rp 431,7 triliun pada akhir Desember 2019 dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 29,2 triliun. Bahkan YOI pada tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7 persen. BP Jamsostek juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya dengan capaian 6,08 persen p.a.
"Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen," ungkap Agus.
Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, Agus menjelaskan pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio menjadi instrumen fixed income hingga mencapai 71 persen dari total portofolio agar tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.
Agus juga menjelaskan mayoritas kepemilikan saham BP Jamsostek merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen. Selain itu, ada pula saham yang pernah mencicipi status LQ45, seperti saham PGAS dan ANTM. Namun, jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen dari total portofolio saham BP Jamsostek.
"Untuk saham, BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik, dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” tegas Agus.
Sebagai badan hukum publik, kegiatan operasional BP Jamsostek, termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK.
Senada dengan Agus, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan pun mengatakan bahwa kinerja BP Jamsostek dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik. KPK pun tidak menemukan indikasi kerugian pada investasi BP Jamsostek.
Menurut Pahala, BP Jamsostek merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.
"Kami di KPK tentunya akan terus mengawasi kinerja BP Jamsostek, terutama bidang investasi. Dalam pengawasan kami, tidak ada ditemukan kerugian Rp 13 triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab. BP Jamsostek juga selalu koperatif dalam menerima saran dari kami dan selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya,” imbuhnya.
BP Jamsostek saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola. Karenanya, ia pun berpesan agar BP Jamsostek terus fokus menjagagood governance, mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta tak gentar menghadapi intervensi dari pihak manapun.
"Kami siap memdampingi BP Jamsostek untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik," pungkas Pahala.
Menanggapi pesan dari Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Agus mengungkapan apresiasinya dan berjanji akan terus mengawal serta memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan.
"Semua masukan positif dari stakeholder selalu kami tindaklanjuti, apalagi dari KPK. Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional BP Jamsostek karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami,” tutup Agus.