Advertorial

Komitmen PEP Tarakan Field untuk Membantu Percepatan Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 09:38 WIB

Melansir Kompas.com (22/4/2020), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di dua provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia. Satu kota yang menerapkan PSBB adalah Kota Tarakan.

Beberapa kebijakan yang diterapkan di oleh Walikota Tarakan adalah larangan kegiatan berkumpul bersama dan kewajiban screening kesehatan (karantina) bagi pengguna moda transportasi udara dan laut yang tiba di Kota Tarakan.

Kewajiban karantina oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dilaksanakan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19.

Pemkot Tarakan sendiri telah menyiapkan lokasi khusus karantina serta konsumsi untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Tindakan tersebut diambil sebagai upaya mempercepat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Tarakan.

Sebagai bentuk komitmen untuk turut serta membantu Pemkot Tarakan selama masa pandemi, PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field (PEP Tarakan Field) memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan.

Bahan makanan tersebut diberikan untuk mendukung kecukupan pangan warga yang menjalani masa karantina. Diberlakukannya status PSBB semakin membuat gerak masyarakat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyerahan bantuan diberikan oleh Perwakilan PEP Tarakan Field kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Mariyam di posko dapur umum Tarakan, Rabu (22/4/2020).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Mariyam menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PEP Tarakan Field yang telah peduli dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.

“Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat, sembako ini nantinya akan kami gunakan untuk keperluan dapur umum. Setiap harinya dapur umum dapat mendistribusikan konsumsi sebanyak 800 nasi bungkus,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2020).

Selain untuk warga yang karantina, ujar Mariyam, nasi bungkus ini juga kami bagikan kepada petugas satuan gugus Covid-19 Kota Tarakan.

Kondisi dapur umum di Kota TarakanDok. PEP Tarakan Field Kondisi dapur umum di Kota Tarakan

Sementara itu, Legal & Relation Assistant Manager PEP Tarakan Field, Anton Humala Doloksaribu menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama yang menjalani karantina sehingga tidak dapat beraktivitas seperti biasa.

“Apalagi kita sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan dan berpuasa,” tambahnya.

Adapun bantuan yang diberikan PEP Tarakan Field, ungkap Anton, berupa beras 30 karung, gula 2 karung, mie instan 12 kardus, telur sebanyak 10 tray dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.

PEP Tarakan Field merupakan bagian dari PT Pertamina EP, salah satu KKKS bidang hulu migas yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas yang mengusahakan kebutuhan energi di wilayah Kalimantan Utara.

Data produksi Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas pada awal April 2020 year-to-date (ytd), menunjukan angka produksi minyak mentah PEP Tarakan Field mencapai 2074,837 barrel oil per day (BOPD).

Sementara itu, angka produksi gas bumi berkisar pada 2,3177 million standard cubic feet per day (MMSCFD).

Produksi PEP Tarakan Field menyumbang 10,6 persen dari total keseluruhan produksi minyak bumi di lingkungan PT Pertamina EP Asset 5.

Data produksi SOT SKK Migas pada akhir Maret 2020 ytd, produksi minyak PT Pertamina EP Asset 5 mencapai angka 18.744 BOPD dari target 18.431 BOPD, atau realisasi produksi sebesar 101,8 persen.

Sedangkan produksi gas bumi berkisar pada 17,5 MMSCFDdari target 14,3 MMSCFD, atau realisasi sebesar 122 persen.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com