BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengerahkan semua sumber dayanya untuk mendukung stakeholdernya dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Salah satu upaya tersebut adalah realisasi donasi perlindungan relawan medis dan non medis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.
BPJAMSOSTEK menyerahkan donasi perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para relawan yang terdaftar di BNPB di Gedung Graha BNPB, Jumat (8/5/2020).
Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJAMSOSTEK sejak April 2020.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan seluruh insan BPJAMSOSTEK, yaitu 6.100 karyawan dan semua jajaran Direksi dan Dewas telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini.
“Kami memberikan donasi untuk perlindungan bagi para relawan sebanyak 8.000 orang nantinya. Saat ini baru 1.625 yang datanya sudah kami terima dan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (9/5/2020).
Agus menambahkan, pihaknya juga mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan ini melalui program GN Lingkaran, seperti Bank Danamon yang akan ikut turut melindungi 10.000 relawan BNPB.
Tak hanya itu, sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan 128.000 masker kepada masyarakat dan para pekerja yang terdampak.
BPJAMSOSTEK pun telah menggeser anggaran operasionalnya senilai Rp 300 miliar untuk memberikan dukungan dalam bentuk program vokasional untuk peserta ter-PHK, bantuan promotif dan preventif berupa 615.000 masker, 123.000 vitamin dan 6.400 APD (Alat Pelindung Diri) kepada peserta BPJAMSOSTEK.
Makan siang gratis untuk pengemudi ojek online juga telah terselenggara di wilayah DKI Jakarta, yang bekerjasama dengan 150 warteg (warung tegal) yang tersebar di DKI Jakarta.
Anggota Dewas BPJAMSOSTEK, Rekson Silaban, yang juga hadir mengatakan pihaknya pada peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei yang lalu juga telah memberikan bantuan paket sembako senilai Rp 2,25 miliar dan APD.
Rekson menaruh harapan para pekerja yang terdampak dapat bertahan melewati kondisi ini.
Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJAMSOSTEK, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan Covid-19.
Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.
Agus menjelaskan, bahwa peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90 persen atau hanya membayar 10 persen saja.
Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga enam bulan ke depan.
BPJAMSOSTEK akan terus berusaha menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuan dan tupoksi yang dimiliki, sebagai komitmen untuk mendukung pemerintah, para pekerja dan pengusaha di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu para stakeholder dan harapan saya, situasi ini dapat cepat diatasi dan kita lalui bersama untuk membangun dan memperkuat perekonomian nasional kembali,” imbuh Agus.
Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Pencegahan dari BNPB mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada relawan.
“Kepedulian BPJAMSOSTEK ini merupakan semangat dan tambahan imunitas bagi Gugus Tugas dan relawan. Dukungan ini membuat kita merasa menjadi satu keluarga besar Republik Indonesia dan bentuk bela negara yang nyata dari BPJAMSOSTEK,” pungkas Lilik.