Advertorial

Pertamina Siapkan Protokol The New Normal untuk Melindungi Pekerja dan Pelanggan

Kompas.com - 18/05/2020, 23:32 WIB

Kompas.com -  PT Pertamina (Persero) mulai mempersiapkan diri menyusun protokol The New Normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional.

“Skenario yang disiapkan adalah operasional dari hulu, pengolahan, distribusi, hingga pelayanan di SPBU seluruh Indonesia,” ujar Nicke.

Rencananya, skenario ini akan mulai dilakukan pada tanggal 25 Mei 2020. Pertamina sudah menyiapkan beberapa protokol yang akan mengatur jalannya operasional dalam keadaan The New Normal seperti, wajib menggunakan masker, sterilisasi lingkungan kerja, dan pemeriksaan kesehatan kondisi pekerja secara berkala.

Terkait dengan pengaturan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, dan pengaturan pertemuan, dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.

Selanjutnya, dalam sektor pengaturan pelayanan kepada pelanggan, Pertamina mewajibkan untuk melakukan physical distancing maupun mendorong penggunaan pembayaran digital melalui aplikasi MyPertamina.

Selanjutnya, Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya, serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.

Langkah yang dilakukan ini, selain untuk memastikan tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19 di area Pertamina, juga untuk memastikan keamanan para pekerja dan juga pelanggan. Sehingga semua kegiatan yang berpotensi dapat menyebabkan penyebaran virus dijaga dan diawasi dengan ketat.  

Karyawan Operasional PertaminaDok. Pertamina Karyawan Operasional Pertamina

Penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 Pertamina yang telah terbentuk sejak Maret lalu sesuai arahan Menteri BUMN. Pertamina  juga akan terus mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.

“Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia,” tutup Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com