Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020, PT Pertamina (Persero) mendukung kebutuhan industri domestik dengan menyepakati penjualan gas bumi sebesar 318,65 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) yang berlaku hingga 2024 dan dapat diperpanjang kembali.
Adapun kesepakatan tersebut dilakukan lewat anak usaha hulunya, PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Penandatanganan kesepakatan dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama Pertamina EP dan Direktur Utama PHE di hadapan Menteri ESDM Arifin Tasrif sepekan silam.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyampaikan, volume gas bumi yang berhasil disepakati mencapai 26,7 persen dari total 1.188 BBTUD yang diatur dalam Kepmen ESDM tersebut.
“Pertamina telah menyepakati penjualan gas bumi untuk tiga sektor utama yakni pupuk, baja dan industri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Kesepakatan tersebut, ujar Fajriyah, diharapkan dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri menghadapi situasi New Normal dan memberikan efek positif untuk menggerakkan perekonomian nasional.
Adapun untuk setiap sektornya, Fajriyah merinci sektor pupuk volumenya mencapai 183,2 BBTUD, sektor baja 10 BBTUD dan sektor industri sebesar 125,45 BBTUD. Dari jumlah tersebut, Pertamina EP akan menyuplai 277, 55 BBTUD dan PHE ONWJ menyuplai 41,1 BBTUD.
“Perjanjian penjualan gas bumi untuk sektor pupuk telah ditandatangani antara Pertamina EP dengan PT Pupuk Sriwidjaja untuk wilayah Sumatera Selatan, dan PHE ONWJ dengan PT Pupuk Kujang Cikampek untuk industri pupuk di wilayah Jawa Barat,” imbuh Fajriyah.
Fajriyah menambahkan, untuk sektor baja Pertamina EP telah menandatangani kesepakatan penjualan gas bumi dengan PT Krakatau Steel yang beroperasi untuk wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.
Sementara itu, untuk sektor industri, Pertamina EP dan PHE ONWJ telah menyepakati penandatanganan penjualan gas bumi dengan PT PGN dan PT Pertagas Niaga untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
Selain itu, Pertamina juga meneken kesepakatan penjualan gas bumi dengan PT Banten Inti Gasindo, PT Energasindo Heksa Karya, PT Bayu Buana Gemilang, PT Pelangi Cakrawala Losarang dan PT Sadikun Niagamas Raya dan rata-rata beroperasi di wilayah Jawa Bagian Barat.
“Dengan perjanjian baru ini diharapkan dapat semakin mendukung daya saing industri dalam negeri sekaligus mewujudkan penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan, melalui suplai gas yang aman dan berkelanjutan dengan harga yang kompetitif,” tutup Fajriyah.