Advertorial

Bersiap Memasuki New Normal, Pertamina Sediakan Rapid Test untuk Karyawan

Kompas.com - 09/06/2020, 20:50 WIB

Menghadapi era kenormalan baru, Pertamina mewajibkan para pekerjanya melakukan rapid test sebelum kembali bekerja di kantor. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan upaya pengecekan kesehatan pekerja yang memasuki area kantor Pertamina. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, pengecekan kesehatan tersebut dilakukan dengan pengisian health alert form. Suhu tubuh tiap pekerja juga akan dicek sebagai upaya antisipasi agar wilayah kantor Pertamina bisa steril dari virus Covid-19. 

“Selain itu, kami juga memfasilitasi pekerja untuk menjalankan rapid test guna memastikan pekerja yang akan melaksanakan work from home (WFO) dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja,” ujar Fajriyah. 

Selama masa pandemi, Pertamina tetap menjalankan kegiatan operasional lapangan yang dihadiri 65 persen pekerja. Sisanya, sebanyak 35 persen pekerja menjalankan work from home (WFH).

Nantinya, secara perlahan sebanyak 25 persen pekerja yang melakukan WFH akan mulai bekerja di kantor dan secara bertahap akan mencapai angka 50 persen. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah dan memperhitungkan kapasitas ruang kerja.

Pekerja Pertamina sedang melakukan Rapid Test yang di adakan di Lobby Anex Kantor Pertamina Pusat, Senin (8/6/2020)Dok. Pertamina Pekerja Pertamina sedang melakukan Rapid Test yang di adakan di Lobby Anex Kantor Pertamina Pusat, Senin (8/6/2020)

“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Kami mengatur pekerja yang fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu,” lanjutnya. 

Fajriyah juga menambahkan, pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta), tetap diminta bekerja dari rumah. 

“Faktor komorbid meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP), atau positif Covid-19,” jelas Fajriyah. 

Selain itu, untuk memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol new normal saat WFO, Pertamina telah memberikan safety kit ke seluruh pekerja, seperti masker, hand sanitizer, vitamin, dan suplemen. Tidak hanya itu, buku saku berisi panduan bekerja dalam situasi pandemi juga sudah dipersiapkan agar para pekerja teredukasi saat menjalankan WFO. 

Diharapkan, dengan dibagikannya safety kit, semua karyawan Pertamina selalu mengikuti protokol Covid-19 yang sudah ditentukan. 

Demi menghindari kontak fisik, Pertamina mengimbau seluruh pekerja membawa bekal sendiri dan mewajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri. Pertamina juga mewajibkan karyawan menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan yang disediakan perusahaan. 

Pertamina sudah menyediakan shuttle bus di beberapa titik yang tersebar di Jabodetabek guna membantu para pekerja menghindari transportasi umum. 

Tata letak lingkungan kerja dan kapasitas tiap ruangan juga sudah diatur Pertamina agar pekerja tetap bisa menjaga jarak aman. Rapat dan kegiatan lainnya yang membutuhkan berkumpul pun tetap dilakukan secara online

“Presensi dan juga meeting tetap dilakukan secara online. Selama istirahat, pekerja juga tetap harus menjaga jarak termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tidak diperkenankan keluar lingkungan kantor, kecuali dengan izin khusus,” tutur Fajriyah. 

Pertamina akan terus menyesuaikan aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan operasionalnya. 

“Pertamina berkewajiban untuk memastikan seluruh layanan kantor berjalan dengan baik dengan memaksimalkan penerapan digital dan menghindari kontak fisik untuk mencegah penularan Covid-19,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com