Advertorial

Pertamina Tetap Salurkan Premium Sesuai Penugasan Pemerintah

Kompas.com - 19/06/2020, 14:36 WIB

Belakangan ini, muncul serangkaian informasi yang beredar di media tentang penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Menjawab pemberitaan tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan Premium sesuai dengan penugasan pemerintah.

Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/06/2020).

Menurutnya, informasi tersebut berkembang dari pertanyaan peserta Webinar Rakyat Merdeka kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait rencana penyederhanaan produk.

“Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar, dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017,” imbuh Fajriyah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nicke menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan.

“Seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51,” ungkapnya.

Nicke menambahkan, sesuai ketentuan tersebut, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan.

“Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” jelas Nicke.

Selain itu, ungkap Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyederhanaan produk.

“Kita akan simplifikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,” ungkap Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com