Advertorial

Pemkot Surabaya Alokasikan Rp 819 Miliar untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 14/07/2020, 09:51 WIB

Anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.

Anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau corporate social responsibility (CSR).

Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, dalam rangka menangani Covid-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan. Pada dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819.521.262.040.

“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan,” ungkap Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

Hendro menambahkan, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048.

Selain itu, anggaran ini juga ditambah dengan pelayanan mobil Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa rapid test dan swab test setara dengan Rp 20.595.560.000.

“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai Juli pandemi ini belum selesai,” terang Hendro.

Anggaran penanganan Covid-19 Kota Surabaya (Dok. Humas Pemkot Surabaya) Anggaran penanganan Covid-19 Kota Surabaya

Hendro memastikan, alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus jaring pengaman sosial, Pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun PKH diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari hingga Desember 2020 dan direalisasikan per triwulan.

Ada pula program bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu.

Adapun nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan pada Januari dan Februari. Kemudian, mulai Maret dan seterusnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Di samping itu, ada juga bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan.

“Pemkot juga mendapatkan bantuan dari presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000,” kata Hendro.

Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bahkan, Pemkot juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket.

“Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana bulan Juli sebesar Rp 577.090.962.405,” tegasnya.

Selanjutnya, pada sektor kesehatan, Pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95. Pemkot juga mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95.

“Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp 136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan bulan Juni sebesar Rp 52.992.170.639 dan rencananya bulan Juli realisasi sebesar Rp 83.254.344.353,” kata Hendro.

Menurutnya, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarana, thermo gun, disinfektan, baju hazmat, kacamata google dan masker, bilik sterilisasi, serta pengadaan wastafel.

Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid test, swab test, dan berbagai alat kesehatan lainnya.

Di samping itu, ada pula bantuan pelayanan rapid tes kepada 34.876 orang dan swab test kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BNPB pusat.

“Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana bulan Juli sebesar Rp 242.430.299.635,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari memastikan, semua bantuan CSR yang berasal dari masyarakat langsung dimasukkan datanya ke aplikasi internal inspektorat, sehingga dia bisa mengetahui ketersediaan bantuan tersebut secara update.

Sejauh ini, bantuan tersebut telah dikapitalisasikan dan totalnya hingga 30 Juni 2020, setara dengan nilai Rp 60.160.162.048.

“Bantuan dari CSR ini rutin kita publikasikan di situs surabaya.go.id dan selalu kami laporkan kepada DPRD Surabaya,” kata Basari.

Basari juga memastikan, sejak awal penganggaran hingga realisasi anggaran penanganan Covid-19 ini, selalu dimonitor atau didampingi oleh jajaran kejaksaan, kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, dan inspektorat terkait.

“Hal itu penting untuk memastikan penyalahgunaan anggaran. Alhamdulillah hingga saat ini lancar semuanya tanpa kendala,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono memastikan, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Bahkan, pengalokasian itu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2020 terkait refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Jadi, tidak ada persentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Dan Alhamdulillah di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak, sehingga tentu sangat membantu kami,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com