Advertorial

Optimalisasi Lelang Aset, Bank Mandiri Sepakati Kerja Sama dengan Ditjen Kekayaan Negara

Kompas.com - 22/07/2020, 19:56 WIB

KOMPAS.com -  Bank Mandiri menyepakati kerja sama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Diharapkan kerja sama ini dapat mengoptimalkan hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh Bank Mandiri melalui e-auction

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (20/7/2020) lalu. 

Jajaran pimpinan eselon II Direktorat Jendral Kekayaan Negara  Kementerian Keuangan (DJKN) serta jajaran Direksi dan pimpinan wilayah Bank Mandiri turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut. 

Kerja sama ini dilakukan sebagai perpanjangan dari perjanjian yang sebelumnya pernah disepakati oleh Bank Mandiri dan DJKN. Melalui kerja sama ini kedua belah pihak akan berkolaborasi menyempurnakan sistem pengkinian data per triwulan agar pelaksanaan e-auction ke depannya lebih efektif, efisien, dan produktif. 

Menurut Royke Tumilaar, kerja sama dengan DJKN  ini juga dilakukan  untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL). 

"Dari sisi Bank Mandiri, kerjasama ini menjadi solusi efektif untuk mendapatkan recovery asset yang terbaik dan aman, karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Royke. 

Dia mencontohkan, melalui kerjasama ini, peserta e-auction yang diselenggarakan DJKN dapat memperoleh informasi lengkap tentang obyek lelang aset Bank Mandiri. Peserta dapat langsung mengakses  lelang.bankmandiri.co.id di laman resmi DJKN. 

Royke menambahkan, Bank Mandiri  sebelumnya telah melakukan lelang aset dan agunan kredit semester pertama 2020 melalui Kantor Lelang Negara yang berada di seluruh Indonesia. Meski diselenggarakan di tengah pandemi, melalui lelang tersebut Bank Mandiri berhasil memperoleh Rp 163,8 miliar.  

"Diharapkan, (setelah kerja sama ini) capaian tersebut bisa lebih jauh meningkat pada semester kedua 2020," ungkap Royke. 

Sementara Ditjen Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin baik saat ini. Ia berharap kerjasama ini dapat membantu mengurangi NPL pada perbankan. 

Sedangkan Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Joko Prihanto mengatakan, penyesuaian periode pelaporan rencana  lelang aset menjadi per triwulan perlu dilakukan untuk memberikan informasi yang cukup panjang kepada peserta lelang. 

"Satu hal lagi yang kami dorong untuk dapat membantu meningkatkan penjualan secara lelang adalah adanya dukungan kredit dari pihak perbankan kepada para calon pembeli lelang,"katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com