Advertorial

Bersiap Ambil Alih Blok Rokan, Pertamina Maksimalkan Proses Transisi Dokumen Kontrak Mitra

Kompas.com - 11/09/2020, 20:34 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus bersiap mengambil alih operasional wilayah kerja (WK) Blok Rokan yang akan dimulai pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Di masa transisi itu, PHR melakukan berbagai upaya secara maksimal agar ke depannya operasional WK Rokan tetap berjalan baik, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.  

Direktur PT PHR Ricardo Perdana Yudantoro mengatakan, PHR sedang melakukan pemetaan kontrak-kontrak yang ada di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), sebagai pengelola WK Rokan saat ini.

PHR juga tengah merumuskan rencana kerja pasca transisi dan melakukan penentuan kebutuhan barang dan jasa dari seluruh entitas fungsi pengguna.

Untuk mempercepat proses tersebut, PHR mulai melakukan pertemuan dengan para calon mitra kerja dan sosialisasi secara online tentang proses serta prosedur pengadaan di PHR.

“Kami menyadari, PHR tidak dapat bekerja sendiri untuk mengoptimalkan dan mengembangkan WK Rokan. Untuk itu, diperlukan adanya keterlibatan para mitra kerja dalam pengadaan barang dan jasa yang kami butuhkan untuk keperluan dan kepentingan operasional WK Rokan,” kata Yudantoro.

Sebagai informasi, pada Kamis (3/9/2020) lalu, PRH telah melakukan sosialisasi kepada sekitar 150 calon mitra kerja yang pernah menangani sejumlah kebutuhan barang dan jasa di WK Rokan. Seluruh calon mitra tersebut merupakan mitra kerja PT CPI.

Percepatan transisi data mitra kerja

Terkait data dan kontrak mitra kerja, Yudantoro mengatakan, PRH bersama SKK Migas terus melakukan komunikasi intensif dengan PT CPI untuk mempercepat transisi dokumen atau data dari kontrak mitra kerja.

Adapun, dokumen yang dimaksud adalah data kontrak mitra kerja milik PT CPI selama periode 2017 – 2021, termasuk yang sudah habis masa waktu kontraknya, tapi masih diperlukan untuk operasional WK Rokan.

Dokumen-dokumen kontrak tersebut diperlukan PRH dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk operasi rutin. Sebab, rencana pengadaan barang dan jasa untuk operasi rutin dibuat berdasarkan pada mapping kontrak yang ada di WK Rokan saat ini.

Sementara itu, pengadaan barang dan jasa untuk operasi non-rutin akan dilakukan berdasarkan rencana kerja dan target produksi yang ditentukan oleh PHR.

“PHR akan segera menyiapkan pengadaan kontrak WK Rokan berbasis informasi dari operator eksisting sehingga memungkinkan PHR menyiapkan lingkup kerja dan spesifikasi teknis yang memadai,” kata Yudantoro dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Lebih lanjut, Yudantoro menjelaskan, nantinya pengadaan barang dan jasa di PRH akan dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan dengan melakukan efisiensi di semua bidang.

Koordinasi dengan mitra kerja yang akan menjadi mitra bisnis PHR pun akan dilakukan melalui mekanisme Business to Business (B2B). Menurutnya, PRH akan melakukan sinergi dengan Pertamina Group maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain untuk bidang-bidang terbatas.

“Misalnya, pengadaan helikopter dengan Pelita Air, pengadaan sebagian rig onshore dengan PDSI. Kami juga akan tetap melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dan nasional lainnya dalam aktivitas operasi di WK Rokan,” kata Yudantoro.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau