Advertorial

Bersinergi dengan KPK, Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset senilai Rp 9,5 Triliun

Kompas.com - 11/09/2020, 22:27 WIB

KOMPAS.com – Pertamina Grup bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun. 

Aset negara yang dikelola Pertamina Grup tersebut berlokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. 

Kini, aset negara tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Sebagai informasi, aset di Palembang saat ini dikembangkan menjadi kawasan Kenten Cultural Park. 

Sementara, aset di Kabupaten Barito Timur dimanfaatkan untuk pembangunan jalan sepanjang 60 kilometer yang menghubungkan beberapa wilayah di sana. Akses berupa jalan ini mempermudah transportasi komoditas, terutama hasil tambang dan perkebunan. 

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan bahwa sinergi dengan KPK dalam penyelamatan aset ini merupakan upaya Pertamina Grup untuk menerapkan proses bisnis, termasuk pendayagunaan aset yang lebih transparan. 

 “Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020). 

Senada dengan Haryo, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, kerja sama Pertamina dengan KPK tidak akan terbatas pada penyelamatan dan optimalisasi aset. 

Menurut Fajriyah, kerja sama tersebut akan terus ditingkatkan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUMN yang mengelola perusahaan secara berintegritas, bersih, dan transparan. 

 “Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina,” imbuh Fajriyah. 

GCG di Pertamina, tambah Fajriyah, bukan hanya sesuatu yang bersifat mutlak untuk diterapkan, melainkan sudah menjadi budaya dan kebutuhan dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari. Baik manajemen puncak maupun pekerja di lapangan harus menerapkannya. 

Saat ini, beber Fajriyah, berkat penerapan GCG di seluruh sendi Pertamina Grup, salah satu anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), telah memperoleh apresiasi dari KPK sebagai perusahaan yang menerapkan SMAP dengan baik. 

Pertamina Grup berharap dapat tumbuh menjadi perusahaan berkelas dunia yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, juga berkontribusi menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com