Advertorial

Dorong Ekonomi, Pertamina Ajak UMKM dan Koperasi Gabung Mitra Pertashop

Kompas.com - 21/10/2020, 20:39 WIB

KOMPAS.com - Melalui Pertashop, Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis untuk masyarakat, sampai ke wilayah pedesaan. Ini merupakan bentuk upaya Pertamina mendukung pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil yang berfungsi melayani kebutuhan BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan juga produk ritel Pertamina lainnya.

Untuk kriteria mitra yang ingin bergabung dengan program Pertashop, calon mitra harus memiliki legalitas usaha berbentuk badan hukum seperti koperasi, persekutuan komanditer (CV), atau perseroan terbatas (PT) di seluruh Indonesia.

Dengan memenuhi persyaratan administrasi, kepemilikan atau penguasaan lahan minimal 210 m2 untuk pengoperasian Pertashop dan sudah mendapat rekomendasi dari kepala desa, calon mitra dapat mendaftar untuk Pertashop Gold.

CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Mas’ud Khamid berharap, Pertashop dapat memaksimalkan potensi perekonomian desa sehingga kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya turut meningkat.

“Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia,“ tambah Mas’ud dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Proses kemitraan Pertashop tidaklah sulit, sistemnya pun transparan serta menguntungkan pihak mitra. Selain itu, takaran dan kualitas produk yang dijual Pertashop merupakan standar Pertamina sehingga harga jual sama dengan SPBU Pertamina. 

Cara mendaftar menjadi mitra Pertashop

Masyarakat yang ingin menjalin kemitraan dengan Pertashop, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman web http://ptm.id/MitraPertashop.. Kemudian, pilih menu Informasi Pendaftaran dan klik tautan “Daftar Sekarang”.

Agar dapat melakukan registrasi, calon mitra harus memberi centang pada pernyataan mengenai kebenaran data yang telah diisi. Kemudian, calon mitra dapat melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pilih Lokasi

Calon mitra memilih lokasi yang tersedia dengan melengkapi informasi, yaitu provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detail rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia di pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan mengklik tautan yang tersedia.

2. Input Data Diri

Tahap selanjutnya, daftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone, serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

3. Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, klik tombol “submit”, lalu calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor pendaftaran untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan pengisian data di website. Hal ini membantu memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon serta memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop, kunjungi laman ini atau hubungi Pertamina Call Center 135.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com