Advertorial

Pertamina Pastikan Masa Transisi Restrukturisasi Berjalan Lancar

Kompas.com - 25/10/2020, 20:07 WIB

KOMPAS.com - Senior Vice President (SVP) Corporate Communication & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Agus Suprijanto menjelaskan, restrukturisasi Pertamina merupakan amanah pemegang saham yang harus diwujudkan.

“Dimana dalam prosesnya manajemen senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur dan penanganan seluruh aset perusahaan. Termasuk pekerja harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Agus.

Pasalnya, lanjut Agus, proses tersebut membutuhkan transisi yang terkelola dengan baik, bijaksana, dan profesional.

Untuk itu, Agus memastikan pihaknya dapat memproses restrukturisasi perusahaan sesuai kelaziman dalam dunia bisnis.

Ia mengungkapkan, saat ini proses restrukturisasi masih dalam masa transisi untuk memastikan Pertamina dan seluruh business group telah siap untuk proses selanjutnya.

“Restrukturisasi perusahaan yang dilakukan Pertamina saat ini sudah menjadi praktik umum atau common practices,” imbuh Agus, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Minggu (25/10/2020).

Praktik yang dimaksud adalah upaya peningkatan performa perusahaan dan efisiensi seperti yang biasa diterapkan di berbagai perusahaan energi global.

Adapun ketika melakukan restrukturisasi, perusahaan tersebut juga melalui tahapan masa transisi.

Pembentukan holding dan business group sudah jelas

Pada kesempatan tersebut Agus turut mengatakan, legal standing terkait pembentukan holding dan business group ini juga sudah jelas.

Sementara itu, terkait permintaan legal opinion dari institusi hukum, Agus menuturkan legal opini Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) dimintakan untuk keberlangsungan proses implementasi restrukturisasi.

Hal ini, tambah Agus, agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sejak awal, semua proses menuju restrukturisasi dipastikan dalam koridor Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai peraturan yang berlaku,” terang Agus.

Mengenai aset, Agus memastikan sampai saat ini belum ada pengalihan aset Pertamina ke business group maupun anak perusahaan lainnya.

“Status pengelolaan wilayah kerja dari anak perusahaan hulu yang berkontrak kerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tetap sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, regionalisasi dilakukan dalam rangka koordinasi dan memastikan kegiatan operasional hulu migas terintegrasi, sehingga proses maupun biaya operasional akan lebih efisien.

“Di masa transisi ini belum diikuti oleh transaksi yang menimbulkan dampak pajak," sambungnya.

Justru, tambah Agus, prakondisi dilakukan dalam rangka menemukan konfigurasi proses restrukturisasi terbaik.

“Sehingga dapat meminimalisasi risiko pajak yang mungkin akan timbul nanti,” imbuhnya.

Agus juga membantah tudingan bahwa restrukturisasi Pertamina telah menghambat jalannya operasional dan proyek strategis.

Menurutnya, sejauh ini seluruh proses bisnis dan operasional dari hulu sampai dengan hilir dapat berjalan lancar.

“Komunikasi secara intensif dilakukan sehingga seluruh fungsi dan karyawan tetap bekerja secara profesional dengan komitmen tinggi guna mendukung pencapaian target perusahaan,” kata Agus.

Proses restrukturisasi dilakukan secara bertahap

Sementara itu, Agus menerangkan, proses restrukturisasi dilakukan secara bertahap. Adapun di masa transisi saat ini, pihaknya memastikan seluruh persiapan restrukturisasi telah matang.

“Kami fokus agar restrukturisasi berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif mendukung tercapainya tujuan Pertamina menjadi perusahaan energi global terdepan,” tandas Agus.

Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa kegiatan hulu migas per September berhasil mencatat produksi migas sebesar 868.000 Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD).

“Hasil tersebut masih sejalan dengan target yang ditetapkan perusahaan,” ujar Agus.

Bahkan, kata Agus, masyarakat juga tetap bisa menikmati layanan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) dengan baik.

“Ini karena proses produksi dan distribusi yang dijalankan seluruh fungsi dan anak usaha Pertamina tetap lancar,” kata Ujar. 

Agus mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa proses bisnis Pertamina baik-baik saja, tidak acak-acakan.

“Secara prosedur kerja, manajemen juga telah mengeluarkan aturan yang mengatur alur kerja dan kewenangan di masa transisi,” imbuhnya.

Mengenai revitalisasi dan pembangunan kilang, Agus menambahkan, hingga saat ini proyek Refinery Development Master Plan dan Grass Root Refinery (RDMP/GRR), tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Secara umum seluruh proyek menunjukkan progress yang jelas dan berjalan baik dengan pantauan manajemen,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com