Advertorial

Dapat Instruksi Langsung dari Pemerintah, BPOM Kawal Ketat Penyediaan Vaksin

Kompas.com - 30/10/2020, 21:00 WIB

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat mandat dari pemerintah untuk mengawasi vaksin Covid-19 yang akan diedarkan di Indonesia secara cermat dan hati-hati. Tujuannya, agar persiapan pengedaran vaksin tidak mengesampingkan aspek keamanan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Dra Togi J Hutadjulu, Apt., MHA. 

Saat ini, Indonesia sudah memiliki beberapa kandidat vaksin untuk digunakan. Akan tetapi, selain bertanggung jawab atas mutunya, perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. 

Syarat tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan BPOM terhadap upaya Pemerintah dalam menyiapkan pemberian vaksin Covid-19. Hal ini mengingat BPOM juga merupakan bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). 

“Bapak Presiden mengimbau tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas. Ini merupakan ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan,” ujar Togi. 

BPOM akan melakukan inspeksi terhadap perusahaan farmasi sebagai bentuk pengawalan terhadap mutu vaksin yang akan diproduksi. 

Hal yang dilakukan dalam inspeksi adalah melihat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan kesesuaian proses produksi dengan standar dari good manufacturing practices (GMP). 

Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan untuk proses pelulusan batch atau lot release

Dengan begitu, vaksin Covid-19 yang disediakan sudah pasti memiliki mutu dan aman. Sehingga penyaluran ke masyarakat dapat segera dilakukan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com