Advertorial

ISEF 2020 Dulang Transaksi Bisnis Syariah Rp 5,03 Triliun

Kompas.com - 02/11/2020, 21:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah Indonesia atau Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 yang digelar secara virtual sukses mendulang transaksi senilai Rp 5,03 triliun.

Adapun nilai tersebut tercipta dari kesepakatan pembiayaan, transaksi business to business (B2B) dan ritel business to consumer (B2C), serta komitmen wakaf produktif.

Kepala Departemen dan Keuangan Syariah Bank Indonesia sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara ISEF 2020 Anwar Bashori memprediksi, jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

“Meski selesai, pameran ini masih akan berlanjut hingga Desember 2020,” kata Anwar dalam penutupan ISEF 2020, Sabtu (31/10/2020).

Pameran tersebut dapat dikunjungi secara virtual melalui ISEF Integrated Virtual Platform 2020 yang bisa diakses dengan mengklik tautan https://isef.co.id.  

Di sisi lain, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat pelaksanaan ISEF ketujuh ini meski harus dilaksanakan secara virtual. Ini mengingat digitalisasi di Indonesia semakin berkembang.    

Oleh karena itu, Sugeng menambahkan, ekonomi dan keuangan syariah juga memiliki potensi besar untuk terintegrasi secara digital.

“Hal tersebut justru memberikan hidayah dan optimisme terhadap peradaban digital. Sebab, digitalisasi ternyata memiliki banyak kebermanfaatan yang  tidak kita perkirakan sebelumnya,” kata Sugeng.

Digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah pun menjadi keniscayaan. Terlebih rantai nilai halal makin meluas di berbagai sektor usaha, seperti media, pariwisata, farmasi dan kosmetik, serta pembiayaan komersial dan sosial.

Selain itu, pandemi Covid-19 telah membawa perubahan ke arah nirsentuh dalam melakukan berbagai aktivitas. Dengan digitalisasi, ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat menjadi arus baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Soal digitalisasi keuangan syariah, Bank Indonesia memberi dukungan dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta memfasilitasi interlink antarbank dan perusahaan teknologi finansial syariah melalui standarisasi application programming interface (API).

Dua inisiatif tersebut sekaligus menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang bertujuan mendorong transformasi digital dalam perekonomian dan keuangan Indonesia, termasuk inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Untuk mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah, negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu menyepakati tiga langkah strategis terkait hal itu.

Pertama, membangun kerja sama (cooperation) antarnegara anggota OKI dengan berbagai keunggulan dan potensinya, seperti rantai nilai halal internasional dan layanan sistem pembayaran lintas negara.

Kedua, kolaborasi (collaboration) terutama dalam bentuk cyber security sharing platform dalam menghadapi risiko terkait digitalisasi. Ketiga, literasi melalui kerja sama penguatan riset, asesmen, dan edukasi.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah

Guna mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan syariah nasional, Bank Indonesia ke depannya akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan tiga pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, memberdayakan ekonomi syariah lewat ekosistem sektor unggulan, seperti pertanian, fesyen berkelanjutan, wisata ramah muslim, dan energi baru terbarukan (EBT).

Adapun poin itu didasari dari pernyataan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di gelaran ISEF, Rabu (28/10/2020).

Indonesia, kata Jokowi, berpotensi untuk mengembangkan ekonomi syariah karena memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia sudah punya banyak produk halal unggulan, seperti makanan, kosmetik, dan fesyen.

Kedua, membangun lembaga keuangan syariah komersial seperti perbankan dan pasar keuangan, serta badan keuangan sosial yang menangani zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf.

BI sendiri telah meluncurkan inovasi instrumen keuangan komersial dan sosial yang melibatkan wakaf dan sesuai dengan prinsip syariah bernama Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

 “Selain aspek bisnis, BI juga perlu memperhatikan fatwa dari para ulama agar sesuai dengan ketentuan aspek syariah,” kata Ma’aruf dalam sesi web seminar ISEF 2020 bertajuk Contemporary Fiqh Issues in Islamic Economic and Finance, Selasa (27/10/2020).

Ketiga, mengedukasi dan menyosialisasikan target tersebut lewat pengembangan kurikulum ekonomi keuangan syariah, kewirausahaan, dan festival ekonomi syariah.

Kilas balik ISEF 2020

Mengangkat tema “Pemberdayaan Bersama dalam Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Syariah melalui Mata Rantai Industri dan Ekonomi Halal untuk Kesejahteraan Umat Dunia”, ISEF 2020 merupakan hasil sinergi Bank Indonesia dengan berbagai lembaga. 

Sebut saja kementerian dan lembaga anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Kemudian, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Indonesia Fashion Chamber (IFC), termasuk beberapa lembaga internasional seperti UNDP, IsDB, INCEIF, IIFM, IFSB, SESRIC-OIC, serta pihak terkait lainnya.

ISEF 2020 telah diakui sebagai salah satu kegiatan utama berskala internasional serta menjadi integrator strategis (strategic integrator) pertemuan dan kesepakatan berbagai pihak.

Selain itu, agenda tersebut juga menjadi sarana efektif untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan masyarakat luas terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

Senada dengan pidato Presiden Joko Widodo pada opening ceremony, Rabu (28/10/2020), Sugeng pun berharap, ISEF 2020 dapat mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan nasional.

“Dengan begitu, rancangan Indonesia maju dan menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia dapat diwujudkan,” imbuh Sugeng.

Rangkaian ISEF 2020 diselenggarakan sejak Jumat (7/8/2020) hingga Sabtu (31/10/2020). Acara ini terdiri dari 211 kegiatan dan diikuti oleh 777 pelaku usaha, 165 desainer, juga 2.551 peserta kompetisi.

Selain kalangan tersebut, ISEF 2020 juga mampu menarik animo masyarakat umum secara luas. Adapun jumlah peserta dari kalangan ini mencapai 431.000 orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan gelaran tahun sebelumnya, yaitu 40.000 peserta.

Tak hanya peserta dari dalam negeri, ISEF 2020 pun sukses menjaring peserta dari luar negeri. Tercatat, jumlah pengunjung platform Virtual ISEF Terintegrasi mencapai 166.000 pengunjung dari 93 negara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com