Advertorial

Urai Persoalan Kota, Risma Terima Penghargaan dari Unair

Kompas.com - 11/11/2020, 12:10 WIB

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima penghargaan Lifetime Achievement Award for Government Leadership dari Universitas Airlangga (Unair), Senin (9/11/2020). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Rektor Unair Mohammad Nasih dan Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Ghufron Ali Mukti saat Sidang Terbuka Dies Natalis Unair ke-66. 

Nasih mengatakan, Risma memang layak mendapatkan penghargaan tersebut karena kiprahnya untuk Kota Surabaya bukan satu atau dua tahun saja, tetapi sudah belasan tahun. Bahkan, sejak Risma belum menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

“Unair sudah bekerjasama dengan sangat baik dengan beliau (Risma) saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Kepala Bagian Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,” kata Nasih dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/11/2020). 

Selama ini, lanjut Nasih, kerja sama yang terjalin antara Unair dan instansi tersebut saling menguntungkan kedua pihak dan bersinergi positif. Contohnya, Pemkot sering melibatkan para pakar Unair dalam rangka pengambilan kebijakan, baik dalam bidang hukum, kesehatan, dan lain sebagainya. 

Selain itu, perayaan Dies Natalis Unair ke-66 ini adalah momen terakhir bagi Risma hadir sebagai Wali Kota Surabaya. 

“Jadi, momen (Dies Natalis) ini adalah kesempatan terbaik bagi kami untuk bisa memberikan sesuatu bagi Bu Risma,” imbuh Nasih. 

Sementara itu, Risma menyampaikan apresiasinya kepada Unair yang telah memberikan penghargaan. 

“Sejak awal dilantik menjadi Wali Kota Surabaya, saya sudah bersumpah untuk mendedikasikan seluruh hidup dan tubuh saya untuk warga Kota Surabaya. Alhamdulillah kalau ada yang memberikan penghargaan,” kata Risma. 

Sebenarnya, lanjut Risma, Pemkot Surabaya dengan perguruan tinggi sangat dekat. Bahkan, seluruh keputusan yang diambil di Pemkot Surabaya selalu meminta masukan dari perguruan tinggi, jajaran kejaksaan, hingga pihak kepolisian. 

“Seringkali keputusan itu sudah diuji oleh perguruan tinggi, kejaksaan, maupun kepolisian. Entah itu untuk menyelesaikan permasalahan kota, tanah, dan lain sebagainya,” jelas Risma.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com