Kabar pembangunan

Pertajam Strategi Pembangunan, Bappenas Libatkan Cendekiawan Papua

Kompas.com - 18/11/2020, 14:37 WIB

KOMPAS.com – Presiden RI Joko Widodo menegaskan pentingnya tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Papua Barat, terutama dalam konteks implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pada Inpres itu, ada lima kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua untuk 2020-2024 yang perlu diutamakan, yaitu sumber daya manusia unggul, inovatif, berkarakter, dan kontekstual Papua serta transformasi ekonomi berbasis wilayah adat dari hulu ke hilir.

Kemudian, infrastruktur dasar dan ekonomi, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta tata kelola pemerintah dan keamanan dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, Jokowi mengatakan, pembangunan sistem dengan paradigma dan cara kerja baru yang lebih efektif juga perlu dilakukan agar menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, salah satunya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Papua untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih baik.

Untuk menghimpun gagasan dan membahas fokus prioritas lainnya dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa melakukan dialog dengan beberapa cendekiawan Papua di Sorong, Papua Barat, Jumat (13/11/2020). Dialog tersebut dihadiri antara lain oleh Staf Khusus Presiden Gracia “Billy” Mambrasar dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek.

Selain itu, ada pula Wakil Rektor I Universitas Victory Sorong Tagor Manurung, Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Rustamadji, pelaku pariwisata Ruben Sauyai, dan pelaku budidaya mutiara Arsyad Macap.

Dialog dimulai dengan pembahasan kebijakan-kebijakan afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wilayah.

Sebagai informasi, sejak 2001, pemerintah pusat terus melakukan pembangunan di Papua. Langkah ini diawali dengan penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Afirmasi kebijakan dilanjutkan dengan Inpres Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang pertama kali diterbitkan pada 2007 dan kembali dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) pada 2011, 2017, serta yang terbaru pada 2020, yaitu Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Selain penerbitan Inpres, kebijakan afirmasi kepada masyarakat Papua juga dilakukan dengan penulisan bab khusus dalam dokumen RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.

Di samping kebijakan afirmasi terhadap OAP, dialog juga membahas Klaster Kesejahteraan yang meliputi tujuh aspek, yaitu pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), lapangan kerja, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), dan infrastruktur.

Terdapat beberapa strategi yang dirumuskan sebagai langkah percepatan kesejahteraan. Di sektor kesehatan, penguatan peran rumah sakit umum daerah, puskesmas, dan implementasi telemedicine menjadi strategi utama.

Sementara itu, penguatan sekolah berpola asrama, penambahan kuota pengangkatan guru honorer, peningkatan beasiswa OAP, dan relawan pendidikan menjadi fokus sektor pendidikan.

Ada pula upaya peningkatan ekonomi dengan menciptakan wirausaha muda melalui Papua Youth Creative Hub, pengembangan komoditas hulu-hilir, pemberdayaan pengusaha dan angkatan kerja OAP, serta pemberdayaan 1.000 OAP bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Strategi percepatan lain yang dibahas dalam dialog antara lain pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan diplomasi dan kerja sama internasional, afirmasi pemagangan Aparatur Sipil Negara daerah di kementerian/lembaga pusat, serta mengelola informasi dan komunikasi publik secara terpadu.

Strategi Terobosan Quick Wins Regulasi

Berdasarkan strategi-strategi langkah percepatan tersebut, pemerintah pusat mencanangkan 12 strategi terobosan atau quick wins regulasi yang akan dilakukan, antara lain asrama mahasiswa nusantara, optimalisasi sumber daya manusia (SDM) OAP unggul dalam pengembangan karier di kementerian/lembaga dan BUMN, serta afirmasi pendidikan dan ikatan dinas tenaga kesehatan.

Selanjutnya, desain kemudahan berusaha dan penanaman modal, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, start-up dan wirausaha muda Papua, serta afirmasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Kemudian, Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), telemedicine, hilirisasi industri kawasan pengembangan ekonomi 7 wilayah adat, pengelolaan informasi dan komunikasi publik secara terpadu, diplomasi dan kerja sama internasional, serta bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Suharso mengatakan, implementasi percepatan pembangunan kesejahteraan Papua menggunakan sumber dana otsus, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan sumber pendanaan alternatif lainnya.

Percepatan pembangunan Papua Barat pada 2015-2019 pun telah diukur melalui indikator-indikator makro pembangunan. Mulai dari peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia sebesar 4,81 persen menjadi 64,7 persen hingga peningkatan produk domestik regional bruto sebesar 26,63 persen menjadi Rp 79,64 triliun.

Selain itu, ada penurunan rasio gini sebesar 9,8 persen menjadi 0,386, penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 34,65 persen menjadi 5,28 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan sebesar 16,4 persen menjadi 21,51 persen.

“Kami akan terus libatkan para local champions, yaitu tokoh agama, tokoh wanita, tokoh adat perwakilan kepala suku di tiap wilayah adat, tokoh masyarakat dan pemuda, birokrasi provinsi, birokrasi kabupaten perwakilan tiap wilayah adat, serta akademisi untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat secara berkelanjutan,” jelas Suharso.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com