Advertorial

Cegah Stunting, Posyandu Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 05/12/2020, 07:35 WIB

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 telah memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang, tak terkecuali layanan pemantauan kesehatan di pos pelayanan terpadu (posyandu).

Sejak Maret 2020, sejumlah posyandu tak beroperasi. Hal ini dinilai menghambat pemantauan perkembangan balita dan program pencegahan stunting

Meski demikian, beberapa kegiatan imunisasi tetap dilakukan oleh petugas kesehatan atau bidan.

Menanggapi pentingnya pemantauan perkembangan balita sekaligus memastikan keberlanjutan program pencegahan stunting, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar posyandu dibuka kembali dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Rabu (5/8/2020).

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan mengatakan, posyandu merupakan wadah pemantauan kesehatan serta tumbuh kembang bayi dan balita. Selain itu, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.

Karena itu, di masa pandemi Covid-19, posyandu harus tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak beroperasinya posyandu karena berada di zona dengan tingkat penularan tinggi akan membuat pemantauan pada 1.000 hari pertama kehidupan bayi tertunda.

“Ini adalah usia yang rawan. Karena itu, apa pun zonanya, posyandu sebaiknya (tetap) berjalan,” demikian keterangan tertulis Kemenkes yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Dok. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Dok. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI

Prinsip operasional posyandu di masa pandemi

Merujuk Panduan Operasional Upaya Kesehatan di posyandu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), ada lima prinsip operasional posyandu selama pandemi.

Pertama, hari buka dan pelayanan mengikuti kebijakan daerah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dan wilayah sekitarnya. Kedua, memprioritaskan kegiatan mandiri menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). 

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).

Keempat, mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi, konsultasi jarak jauh, dan janji temu. Terakhir, hanya petugas dan pengunjung dalam kondisi sehat yang boleh datang pada hari buka posyandu.

Adapun kegiatan percontohan penerapan protokol kesehatan tersebut telah dilakukan di Posyandu Sari Kemuning 1 dan Sari Mawar 3, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kepala Puskesmas Wanasari Kecamatan Cibitung Kristina Br Ginting mengatakan, selain melakukan survei kesediaan orangtua membawa anak ke posyandu, kegiatan tersebut juga dipersiapkan secara rinci, mulai dari lokasi hingga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para kader.

“Untuk pelaksanaan operasional posyandu, kami melakukan briefing dengan para kader (posyandu) bagaimana posyandu bisa berjalan secara aman,“ ujar Kristina.

Ia menjelaskan, membersihkan ruangan dan peralatan yang akan dipakai secara menyeluruh serta menyemprotkan disinfektan adalah serangkaian langkah persiapan pelayanan posyandu.

Dok. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Dok. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI

Selain itu, kata dia, kondisi kesehatan para kader yang bertugas selalu diperiksa serta dibekali alat pelindung diri (APD). 

Selanjutnya, untuk mencegah kerumunan, kader posyandu memberikan undangan kepada seluruh sasaran (orangtua dan balita) agar datang ke posyandu sesuai jadwal yang ditentukan.

Adapun orangtua dan balita harus dalam kondisi sehat, wajib memakai masker, balita memakai baju lengan panjang, serta mematuhi protokol kesehatan 3M.

Sebaliknya, bila sedang sakit, pengunjung diimbau untuk melapor dan tak diperkenankan datang ke posyandu untuk mencegah potensi penularan.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilakukan pada hari operasional posyandu berupa penimbangan dan pengukuran panjang atau tinggi balita, pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, pemberian vitamin A dosis tinggi dalam bentuk kapsul untuk diteteskan di rumah.

Selain itu, ada pula pelayanan KB suntik, konsultasi individu, pemberian makanan tambahan, serta pembagian flyer dan stiker sebagai sarana edukasi pencegahan penularan Covid-19.

Sementara, layanan KB lain seperti pembagian kontrasepsi, dilakukan sesuai dengan janji temu terlebih dahulu.

Dengan dibukanya kembali posyandu, masyarakat merasa terbantu untuk mengetahui dan memantau perkembangan anak.

Nining, salah satu ibu mengatakan, setelah sekitar lima bulan tutup, ia tidak dapat menimbang berat badan buah hatinya setiap bulan.

“Biasanya kan tiap bulan selalu ditimbang, cek tinggi badan. Untung sekarang sudah dibuka kembali,” ujar Nining.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau