Advertorial

Wujudkan Layanan Inklusif, Daerah Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 11/12/2020, 09:59 WIB

KOMPAS.com – Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan terdapat 37 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia. Jumlah penyandang disabilitas perempuan relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki di seluruh ragam disabilitas.

Sebanyak 19 juta penyandang disabilitas berada pada kelompok usia produktif dan 73 persen bekerja di sektor informal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30,7 persen penyandang disabilitas tidak pernah menikmati pendidikan formal. Hanya 17,6 persen saja yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi.

Sementara, berdasarkan data Bank Dunia 2018, partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam forum perencanaan desa masih rendah, hanya sekitar 16 persen.

Melihat masih terbatasnya akses penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan maupun pekerjaan formal, pengarusutamaan layanan dasar yang inklusif penting untuk segera dilakukan.

“Pembangunan yang inklusif merupakan salah satu agenda dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Juat (4/12/2020).

Pembangunan yang inklusif dinilai sejalan dengan agenda global melalui komitmen pembangunan berkelanjutan.

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemerintah pusat maupun daerah didorong untuk mengintegrasikan layanan lintas sektor yang inklusif.

Salah satu tujuannya agar hak penyandang disabilitas terpenuhi dan mereka dapat hidup mandiri.

Suharso menjelaskan, development for all memastikan penyandang disabilitas dan masyarakat rentan lainnya ikut serta dalam proses pembangunan dan pembuatan kebijakan.

“Pemerintah pusat dan daerah sebagai ujung tombak pelaksana mandat PP 70 Tahun 2019, mengembangkan innovative policy menuju Indonesia yang inklusif melalui Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD),” terang Suharso.

Sesuai Mandat PP 70/2019 seperti tertuang pada Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun RAN PD dan RAD PD, baik di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Adapun tujuan tujuh sasaran strategis RIPD adalah memberikan layanan dasar yang inklusif bagi penyandang disabilitas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Layanan dasar inklusif pemerintah daerah

Hingga saat ini, sejumlah daerah telah mewujudkan pelayanan yang inklusif. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya, telah mengimplementasikan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD).

Melalui kegiatan jemput bola yang dilakukan Petugas Registrasi Gampong (PRG), layanan ini mampu menjangkau penyandang disabilitas yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan.

Upaya ini memungkinkan para penyandang disabilitas dapat mengakses layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan meluncurkan Gerakan Kudu Sekolah sebagai upaya membuka akses untuk layanan pendidikan yang inklusif.

Tingginya angka putus sekolah pada anak dengan disabilitas menjadi salah satu pendorong peluncuran program tersebut. Pada 2020, Kudu Sekolah berhasil mengembalikan 323 anak penyandang disabilitas kembali bersekolah.

Bergeser ke Provinsi Jawa Timur, Pemkab Trenggalek menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan.

Perbup ini melahirkan inovasi Sekolah Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Kelompok Rentan Lainnya (SEPEDA KEREN). Saat ini, sebanyak 25 fasilitator SEPEDA KEREN tengah bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mewujudkan musyawarah desa yang inklusif.

Dukungan Pemerintah Australia

Berbagai langkah layanan inklusif tersebut dipaparkan dalam kegiatan diskusi daring ke-3 Temu Inklusi 2020 dengan tema “Inovasi Daerah dalam Mendorong Pelayanan Dasar yang Inklusif”, Kamis (19/11/ 2020).

Diskusi ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan dukungan Pemerintah Australia melalui program KOMPAK.

Temu Inklusi merupakan forum dua tahunan yang diinisiasi oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) bersama jaringan organisasi penyandang disabilitas, dengan dukungan berbagai mitra pembangunan.

Minister Counsellor for Governance and Human Development Branch Kedutaan Australia Kirsten Bishop mengatakan, inklusi sosial, termasuk isu-isu inklusi disabilitas dan keadilan gender adalah fondasi penting untuk pembangunan yang inklusif di Indonesia.

“Inklusi sosial merupakan prioritas bagi semua program bantuan kerja sama Pemerintah Australia,” terangnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Australia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil, termasuk melalui program KOMPAK, PEDULI, dan MAMPU. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat penyandang disabilitas bisa mengakses layanan pemerintah dan perlindungan sosial. Hal ini termasuk partisipasi dan suara dalam proses perencanaan dan pemerintahan desa.

Acara webinar diikuti oleh lebih dari 296 peserta dari seluruh Indonesia, dengan sekitar 10 persen di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Berdasarkan hasil post-event survei, peserta dengan disabilitas menilai webinar tersebut telah meningkatkan pemahaman terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Sementara, dari total keseluruhan peserta, 30 persen peserta terpikir untuk melakukan aksi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif.

Adapun 24 persen peserta menjawab sudah terlibat dalam kegiatan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, dan 9 persen peserta sudah merencanakanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com