Advertorial

Upaya Pemerintah Cegah Penularan Covid-19 lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Kompas.com - 11/12/2020, 10:27 WIB

KOMPAS.com – Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia gencar mengampanyekan paradigma sehat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Oleh karena itu, sejak 2016, Presiden Indonesia mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) untuk mengampanyekan sudut pandang pelaksanaan upaya kesehatan yang berfokus pada upaya promotif dan preventif.

Program yang menempatkan kewajiban masyarakat untuk berperilaku hidup sehat itu pun telah dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang GERMAS dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Program GERMAS sendiri kian relevan di masa pandemi. Seperti diketahui, perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kunci menekan penyebaran Covid-19. Namun, hal ini akan berhasil jika masyarakat terlibat secara aktif untuk menerapkan program GERMAS.

Untuk itu, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Pedoman Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di RT/RW dan Desa/Kelurahan.

Pedoman itu dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan menggali potensi masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta dalam mencegah penularan Covid-19.

Hal itu sesuai dengan tiga poin penting GERMAS terkait pencegahan penularan Covid-19, yakni peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan pangan sehat dan perbaikan gizi, serta peningkatan edukasi hidup sehat.

Dalam pedoman tersebut, masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab penting, mulai dari menerapkan protokol kesehatan dalam perilaku sehari-hari hingga membantu ketua RT/RW dan Kepala Desa atau Lurah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Misalnya, dengan melakukan pemantauan mobilitas warga yang keluar masuk wilayah.

Masyarakat diharapkan dapat saling mengingatkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Tidak hanya itu, warga juga bertugas membantu pemenuhan kebutuhan logistik bagi tetangganya yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau lansia yang tidak memiliki keluarga.

Selain peran tersebut, warga juga diimbau untuk segera melapor ke ketua RT/RW dan petugas puskesmas jika merasa sakit. Dengan begitu, mereka bisa segera mendapat pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

Sementara itu, terkait penanganan Covid-19, pemerintah daerah telah membentuk Satgas Siaga Covid-19 di tiap RW. Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, satgas ini bertugas untuk memberikan edukasi, pendataan, dan pelaporan penanganan Covid-19.

Kawasan percontohan

Salah satu wilayah yang menjadi pilot project program tersebut adalah RW 09, Kelurahan Rangkapan Jaya, Depok. Di wilayah tersebut, program melibatkan berbagai komponen masyarakat, seperti Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, tokoh agama/tokoh masyarakat, sistem keamanan lokal, kader kesehatan, warga masyarakat, puskesmas, dan posyandu.

Warga RW 09, Kelurahan Rangkapan Jaya, Depok mengikuti penyuluhan program GERMAS terkait pencegahan penularan Covid-19 (Dok. Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI) Warga RW 09, Kelurahan Rangkapan Jaya, Depok mengikuti penyuluhan program GERMAS terkait pencegahan penularan Covid-19

Dalam tahap awal pelaksanaannya, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes memberikan pendampingan sejak September-November 2020.

"Dukungan pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memerangi Covid-19. Jangan lupa untuk tetap menjalankan 3M, tetap tenang dan berpikir positif, serta rajin berolahraga dan menjaga kesehatan tubuh," pesan Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Riskiyana Sukandhi Putra dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/12/2020). 

Adapun beberapa program GERMAS pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan, di antaranya edukasi protokol kesehatan melalui pemasangan spanduk, poster, dan stiker serta penyuluhan tentang pencegahan penularan Covid-19 yang diikuti perwakilan masyarakat.

Perwakilan masyarakat yang mengikuti penyuluhan kemudian aktif menyebarkan informasi tersebut ke sesama sehingga sasaran edukasi menjadi lebih luas.

Kegiatan lainnya adalah peningkatan perilaku hidup sehat melalui penyediaan thermogun dan fasilitas umum cuci tangan pakai sabun (CTPS) sederhana di berbagai lokasi. Warga juga mewujudkan peningkatan pangan sehat dan perbaikan gizi melalui program penghijauan dengan tanaman obat keluarga serta budidaya ikan dalam ember (budikdamber). 

Perlahan tapi pasti, hasil penerapan GERMAS untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai terlihat, seperti warga yang semakin disiplin mengenakan masker di berbagai kegiatan kemasyarakatan serta menjaga jarak satu sama lain.

Tidak hanya itu, fasilitas umum mencuci tangan juga kian mudah ditemukan di berbagai tempat, seperti di warung, mushola, posyandu, hingga pos ronda. Dengan begitu, warga semakin terdorong dan terbiasa mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Guna menjaga kontinuitas program tersebut, Ketua RW 09 Rangkapan Jaya, Depok, pun mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan tentang hal-hal yang harus dilakukan warga untuk mencegah penularan Covid-19 dan kewajiban warga menjaga sarana yang telah diberikan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com