Advertorial

Bukan PSBB, Pemerintah Akan Berlakukan Pengetatan Terukur Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 16/12/2020, 16:07 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pengetatan terukur guna mencegah penularan virus corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami bukan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. Hal ini dilakukan supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar Menko Luhut pada rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Pengetatan masyarakat secara terukur, lanjutnya, meliputi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen dan pelarangan perayaan Tahun Baru di seluruh provinsi.

“Kemudian akan diberlakukan pembatasan jam operasional mal, restoran, dan tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," jelas Menko Luhut.

Selain itu, pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.

Untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat, calon penumpang akan diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen maksimal H-2.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," urainya.

Kemudian, Menko Luhut juga mengatakan bahwa khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, calon penumpang harus melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com