Advertorial

Terkait Ucapannya yang Viral, Bupati Bolaang Mongondow Timur Angkat Bicara

Kompas.com - 30/12/2020, 15:48 WIB

KOMPAS.com - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menyatakan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki terkait pernyataannya mengenai Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, Sehan sempat mengira kalau Banpres UMKM dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan. Sehan menjelaskan, pernyataan tersebut spontan terucap setelah ia mendapati nasabah yang akan menerima Banpres Produktif merupakan salah satu anggota lembaga pembiayaan.

"Saya mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menkop UKM Teten Masduki. Saya sama sekali tidak ada maksud lain, selain bagaimana masyarakat bisa ringan bebannya," ujar Sehan melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Bupati Boltim tersebut memuji keberadaan Banpres yang menurutnya sangat membantu masyarakat kecil. Ia berharap, program ini bisa berlanjut pada 2021 sehingga memberi dampak baik bagi masyarakat setempat.

Terkait ucapannya ini, ia mengatakan bahwa hal tersebut terlontar karena ingin pemberian Banpres tepat sasaran dan diawasi dengan ketat.

"Ini bentuk kasih sayang kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat Boltim tidak dapat lagi. Saya minta maaf sudah bikin gaduh," imbuh Sehan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menegaskan bahwa Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apa pun dari lembaga pengusul.

Hanung Harimba Rachman bersama staff Kemenkop saat bertemu Bupati Boltim (Dok. Kemenkop) Hanung Harimba Rachman bersama staff Kemenkop saat bertemu Bupati Boltim

"Tugas kami memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan dan disalurkan sesuai ketentuan, yakni dengan (memberi) langsung ke rekening bersangkutan. (Bantuan juga) tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apa pun," tegas Hanung.

Hanung menambahkan, penyaluran Banpres Produktif harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan Senin (24/8/2020) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, realisasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro telah mencapai 100 persen dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.

Bantuan tersebut berhasil menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

“Kemenkop UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, sekaligus cepat dalam menjalankan program ini,” tambah Hanung.

Mengenai permasalahan nasabah yang disampaikan Sehan, Hanung menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan salah satu lembaga pembiayaan pengusul Banpres, yakni Esta Dana Ventura pada UMKM merupakan kewenangan atau ranahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi lain, Kepala Perwakilan OJK provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Maluku Utara (Malut) Darwisman mengatakan, ada salah paham di publik terkait penyaluran Banpres Produktif ini.

Namun, ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi lembaga pembiayaan yang mengusulkan Banpres Produktif.

"Kalau ada pelanggaran di dalamnya, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku," tegas Darwisman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com