Advertorial

Berikan Kemudahan Transaksi Tagihan GasKita, PGN Resmi Gandeng Pegadaian

Kompas.com - 07/01/2021, 22:00 WIB

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru demi kenyamanan seluruh pelanggan.

Salah satunya, di dalam pembayaran tagihan pemakaian gas dengan menggandeng mitra resmi PGN, yaitu PT Pegadaian (Persero).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memudahkan pembayaran tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, dengan kerja sama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline. Dengan begitu,diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan.

“Dengan lebih dari 4.100 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN, sehingga akan memudahkan pelanggan,” ucapnya.

Fariz mengaku, PGN saat ini telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 provinsi yang meliputi 66 kabupaten dan kota di Indonesia.

Dalam waktu dua tahun terakhir, pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000. Oleh karenanya, PGN terus berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan.

“Hal ini juga sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Faris, Kamis (07/01/2021).

Maka dari itu, layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkatkan agar manfaat gas bumi yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

“Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan masyarakat untuk UMKM, seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan,” imbuh Fariz, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (7/1/2021).

Transaksi offline melalui Pegadaian

Terkait pembayaran offline melalui Pegadaian, Fariz menjelaskan, transaksi ini untuk melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk pembayaran online.

Maka dari itu, pelanggan tidak perlu khawatir bila mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

“Ini karena, setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” imbuh Faris.

Meski demikian, Faris juga mengimbau agar tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) apabila harus antre pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Fariz mengatakan, Pegadaian sendiri memiliki cabang di mana-mana sehingga bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju.

“Saya berharap, nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur,” ujarnya.

Transaksi online melalui Pegadaian Digital Service

Di sisi lain, PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service.

Dengan teknologi Pegadaian Digital Service, pelanggan tidak perlu repot keluar rumah dan cukup membayar tagihannya dari gadget masing-masing.

“Kerja sama dengan Pegadaian juga sekaligus menjadi implementasi salah satu dari budaya Akhlak Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelas Fariz.

Akhlak badan yang dimaksud adalah kolaboratif antar BUMN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kompetensi masing-masing dari kami, dimaksimalkan agar bisa memberikan kebermanfaatan dan nilai lebih bagi semua pihak, serta mencapai tujuan bersama,” papar Faris.

Fariz mengungkapkan, sebelum Pegadaian menjadi mitra sebagai channel pembayaran gas PGN, pembayaran tagihan pemakaian gas dilakukan lewat beberapa transaksi.

Adapun pembayaran tagihan tersebut melalui ATM, Teller Bank, Internet Banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, serta Fintech seperti LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.

Oleh karenanya, dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding PT Pertamina, PGN berkomitmen untuk terus berinovasi dan merancang strategi terbaik.

“Tujuannya agar layanan gas bumi dapat dirasakan optimal, sama halnya dengan manfaat yang didapatkan dari penggunaan gas bumi,” ucap Fariz.

PGN sendiri terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, agar target tersebut dapat tercapai. Dengan demikian, pelanggan di berbagai segmen dapat semakin nyaman selama menggunakan gas bumi

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau