Advertorial

Seluruh Insan BPJAMSOSTEK Siap Sambut Manajemen Baru

Kompas.com - 10/01/2021, 13:22 WIB

KOMPAS.com - Setelah melalui proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, seleksi calon direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memasuki babak baru. Panitia seleksi (pansel) yang diketuai Haiyani Rumondang telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/11/2020).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, mengumumkan 14 nama calon direksi dan 14 nama calon dewan pengawas (Dewas) BPJAMSOSTEK.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih dari 14 nama calon direksi dan calon Dewas dari unsur pemerintah. Sementara, calon anggota Dewas dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK Tri Candra Kartika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pansel yang telah menyelenggarakan serangkaian seleksi secara sistematis, transparan, serta selalu melibatkan publik dalam setiap prosesnya.

“Kami mendukung penuh keputusan presiden dalam memilih dan menetapkan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tri Candra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (10/1/2021).

Tri Candra meyakini, calon yang akan dipilih memiliki integritas dan pengalaman dalam pengelolaan jaminan sosial sehingga dapat menyelaraskan visi misi institusi dengan program pemerintah.

“Dengan demikian, Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong dapat terwujud,” jelas Tri Candra.

Candra menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan manajemen baru untuk mengawal, menjaga, dan memperkuat BPJAMSOSTEK. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pekerja, pengusaha dan pembangunan di Indonesia.

“Kami juga berharap, direksi terpilih dapat mempertahankan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta guna mempertahankan derajat hidup pekerja Indonesia, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda,” ujar Tri Candra.

Tak hanya itu, Tri Candra mengingatkan agar manajemen baru harus siap menghadapi tantangan baru untuk menjalan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Berbagai hal (perlu disiapkan), mulai dari regulasi turunan, sistem teknologi informasi (IT), hingga sosialisasi,” imbuh Tri Candra.

Selanjutnya, Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK berharap direksi terpilih mampu meningkatkan hubungan antarlembaga di seluruh daerah dan selalu menjalin sinergi hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh karyawan.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai wujud sinergi dalam menjalankan amanah Undang-Undang (UU) guna memberikan perlindungan universal bagi seluruh pekerja Indonesia.

“Tak lupa, kami juga mengucapkan apresiasi kepada jajaran direksi dan dewan pengawas BPJAMSOSTEK periode 2016-2021 yang telah bekerja keras serta senantiasa berkolaborasi dengan seluruh insan BPJAMSOSTEK,” ujar Tri Candra.

Kerja keras dan kolaborasi tersebut dinilai Tri Candra mampu meningkatkan kinerja institusi dan menciptakan berbagai inovasi untuk mendongkrak kapasitas layanan serta manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK, terlebih di tahun yang sarat dengan tantangan dan keterbatasan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com