Advertorial

2021, Tahun Transformasi Bank Bukopin Baru

Kompas.com - 20/01/2021, 13:15 WIB

KOMPAS.com - Memasuki paruh kedua Januari 2021, Bank Bukopin konsisten melanjutkan proses transformasi yang telah dimulai sejak September 2020.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono mengatakan, transformasi ini dilakukan untuk menjaga dukungan pemegang saham, kepercayaan nasabah, serta memberikan confident level yang tinggi dalam meyakinkan masyarakat pada 2021.

Adapun terkait gugatan salah satu pemegang saham Bank Bukopin, Bosowa Corporindo, terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diputuskan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (18/1/2021), Rivan menjelaskan bahwa pihaknya menghormati putusan PTUN.

“Sejak awal, kami selalu berkoordinasi dengan OJK dan kuasa hukum. Senada dengan OJK, kami juga akan melanjutkan proses hukum melalui banding,” kata Rivan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/1/2020).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usana Negara, terdapat putusan Majelis Hakim PTUN terkait gugatan PT Bosowa Corporindo terhadap OJK mengenai Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 64/KDK.03/2020 dengan nomor perkara 178/G/2020/PTUN.JKT.

Rivan menjelaskan, operasional Bank Bukopin tetap berjalan seperti biasanya dan tidak ada perubahan di kepemilikan saham Bank Bukopin.

“Sampai dengan saat ini, komposisi saham masih sama dengan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67 persen. Kemudian, masih ada kepemilikan negara sebesar 3,18 persen,” ujar Rivan.

Terkait hal ini, lanjut Rivan, pihaknya juga sudah menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengesahkan perubahan kepemilikan pemerintah setelah beberapa aksi korporasi untuk penguatan fundamental perseroan.

Sebagaimana diketahui, PP Nomor 77 tahun 2020 perihal Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Bukopin Tbk, diterbitkan pada 29 Desember 2020.

Adapun harga saham Bank Bukopin bertahap naik sejak aksi korporasi tersebut dituntaskan pada awal September 2020. Hingga pekan kedua Januari 2021, saham perseroan mencapai harga tertinggi, yakni Rp 845 per lembar. Kemudian, nilai itu bertahap terkoreksi sesuai dinamika pasar saham.

“(Kenaikan) ini adalah bukti naiknya kepercayaan publik dan investor. Kami sangat mengapresiasi positif akan hal ini,” terang Rivan.

Rivan menambahkan, sejalan dengan misi KB Kookmin Bank, pihaknya telah menetapkan strategi dan arah haluan baru untuk membesarkan perseroan. Hai ini merupakan komitmen terhadap transformasi yang tengah dilakukan Bank Bukopin.

“KB Kookmin Bank sangat serius dalam mendukung perbaikan fundamental Bank Bukopin. Hal ini pun ditanggapi baik oleh masyarakat. Untuk itu, kami bersyukur dan bersemangat untuk tetap melanjutkan transformasi di tengah pandemi (Covid-19),” jelas Rivan.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati menyampaikan bahwa proses rebranding tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Sejak disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 22 Desember 2020 dan diikuti persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas rencana perubahan nama perseroan, kami terus melanjutkan proses rebranding,” kata Meliawati.

Saat ini, lanjut Meliawati, dokumen permohonan persetujuan proses rebranding sedang ditelaah oleh OJK.

Kemudian, terkait kepemilikan saham Bank Bukopin, terdapat kenaikan jumlah pemegang saham ritel hingga tiga kali lipat pada Desember 2020.

“Hal ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan terhadap Bank Bukopin dan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Kami harap kepercayaan ini dapat kami jaga untuk jangka panjang,” terang Meliawati.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com