Advertorial

Perkuat Akuntabilitas, Pertamina Dukung Kerja Sama Kementerian BUMN dengan BPKP

Kompas.com - 27/01/2021, 15:03 WIB

KOMPAS.com - Untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) siap mendukung kerja sama Kementerian BUMN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (26/01/2021).

Seperti diketahui, Pertamina serius dan berkomitmen menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan. 

Pada 2020, Pertamina telah melakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan, kerja sama Kementerian BUMN dengan BPKP semakin memperkuat implementasi GCG dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasional di lingkungan perseroan dan Pertamina Grup. 

“Sebagai BUMN, Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta fairness dalam pengelolaan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/1/2021). 

Agus menjelaskan, prinsip itu diterapkan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang. Prinsip tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana dijalankan perusahaan energi kelas dunia. 

Pada kesempatan itu, Erick mengatakan, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN, khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN. 

“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP,” ujarnya. 

Erick menyebut, hal ini penting guna menguatkan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN.

Untuk penguatan tata kelola BUMN, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC).

Kerja sama dengan organisasi internasional tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek GCG BUMN pada 2020.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com