Advertorial

Dukung Transaksi Aman, Bank BJB Imbau Nasabah untuk Tukar Kartu ATM Lama

Kompas.com - 24/02/2021, 14:23 WIB

KOMPAS.com – Pihak Bank BJB mengimbau pada seluruh nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM debit berteknologi pita magnetik dengan kartu ATM debit baru yang berteknologi chip.

Imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, yakni ditetapkan bahwa seluruh kartu debit dan kartu ATM harus sudah menerapkan teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021.

Jika terlewat, maka kartu ATM lama yang masih berteknologi pita magnetik tidak dapat digunakan bertransaksi.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021), pihak Bank BJB menjelaskan bahwa nasabah dapat menukarkan kartu lama dengan kartu baru di seluruh jaringan kantor Bank BJB.

“Nasabah yang ingin menukar dengan kartu ATM baru diwajibkan membawa kartu ATM yang lama, buku tabungan, dan KTP. Penukaran dapat dilakukan tanpa dipungut biaya,” tulis keterangan pers tersebut.

Sebagai informasi, penggunaan kartu ATM debit berteknologi chip relatif lebih aman dari ancaman pemalsuan dan pencurian saat digunakan untuk bertransaksi. Karena itulah, Bank Indonesia mengarahkan langkah tersebut.

Pihak Bank BJB mematuhi arahan itu dengan tujuan melindungi nasabah sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman saat bertransaksi menggunakan kartu ATM debit Bank BJB.

Tak hanya itu, kartu berteknologi chip juga memiliki sejumlah kelebihan lain. Pada kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), misalnya, sudah dapat digunakan untuk transaksi di seluruh mesin EDC berlogo GPN tanpa dikenakan biaya kepada nasabah.

Mekanisme kartu chip, sesungguhnya merupakan upaya untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang lebih efisien dan baik.

Pada dasarnya, penggunaan kartu ATM debit berteknologi chip telah diterapkan sejak 2017. Sesuai yang tercantum dalam ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia, penggunaan kartu ATM debit berteknologi chip akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh.

Targetnya, semua jenis kartu ATM debit berteknologi pita magnetik tidak lagi digunakan pada awal 2022.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com