KOMPAS.com – Pertamina dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia (RI) kembali melanjutkan kerja sama pemenuhan kebutuhan energi di lingkungan Kemhan RI dan Tenatara Nasional Indonesia (TNI) pada 2021.
Kerja sama ini tertuang dalam Penandatangan Kesepakatan Bersama Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, dan Bahan Bakar Gas (BBG) antara Kemhan dan PT Pertamina (Persero).
Penandatanganan ini dilakukan langsung Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono dengan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan N Ponang Djawoto, Jum’at (26/2/2021).
Pada kesempatan ini, Mulyono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kemhan RI dan Pertamina selama ini.
“Merupakan sebuah kebanggaan Pertamina diberikan kepercayaan oleh Kemhan RI untuk menyediakan kebutuhan energi, khususnya BBM, Pelumas, dan BBG untuk mendukung aktivitas pertahanan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dia menegaskan, Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam menyalurkan energi bagi Kemhan RI dan TNI sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung pertahanan dan keamanan nasional.
Mulyono juga menyampaikan, bahwa ke depan sinergi ini harus semakin baik lagi, baik dari segi perluasan produk yang dikerjasamakan maupun dari segi pelayanan dan komitmen yang diberikan.
“Dengan sinergi yang makin baik, saya rasa baik Pertamina maupun Kemhan atau TNI dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bersama bagi negara dengan semakin baik lagi dan tentunya professional,” ujarnya.
Dia menyebut, Pertamina berkomitmen mendukung kelancaran operasional Kemhan RI dan TNI dalam melaksanakan tugasnya.
Mulyono pun menyampaikan terima kasih kepada Kemhan RI dan jajaran TNI dalam mendukung pelaksanaan program Langit Biru.
Menurutnya, tercapainya tujuan program Langit Biru sangat dipengaruhi oleh komitmen dari seluruh pihak.
“Dengan berkomitmen menggunakan energi berkualitas, Kemhan dan TNI telah berkontribusi aktif dalam menciptakan energi bersih dan ramah lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Ponang mengapresiasi kelanjutan kerja sama yang telah terjalin antara Kemhan RI dan Pertamina.
Menurutnya, kesepakatan bersama ini sudah sesuai prosedur dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BBM, pelumas, dan BBG di lingkungan Kemhan RI dan TNI.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG di seluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI,” ujarnya.
Ponang menerangkan, kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021.
Dia pun berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Kemhan RI dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan negara.
“Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini,” ungkapnya.
Secara teknis maupun non teknis, lanjut Ponan, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara.