Advertorial

Dukung Upaya Pemberantasan Narkotika, Pelindo III Jalin Kerja Sama dengan BNN

Kompas.com - 01/04/2021, 18:30 WIB

KOMPAS.com – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika menjadi komitmen bersama setiap elemen bangsa.

Sebagai wujud komitmen tersebut, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dan Pelindo III di Kantor Pusat Pelindo III, Surabaya, Kamis (1/4/2021).

Kerja sama tersebut meliputi penyebarluasan informasi mengenai P4GN, prekursor narkotika, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Pelindo III dan BNN juga akan bertukar data informasi terkait upaya P4GN dan prekursor narkotika. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Petrus Reinhard Golose mengatakan, Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan memiliki potensi besar mendukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran narkotika di Indonesia.

“Sebagai negara maritim, Indonesia menggunakan jalur laut sebagai (salah satu) pintu keluar masuk barang dari luar negeri. Hal ini selalu dimanfaatkan pengedar narkoba untuk memasukkan barang terlarang itu ke Indonesia,” kata Petrus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Dengan kerja sama tersebut, lanjut Petrus, pihaknya optimistis upaya mencegah penyebaran narkotika ke Indonesia akan lebih mudah. 

Pasalnya, BNN mendapat dukungan penuh dari Pelindo III, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.

Pada kesempatan yang sama, Boy Robyanto menyampaikan, pihaknya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. 

Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan acak secara berkala kepada para pegawai Pelindo III di seluruh wilayah kerja di 7 provinsi Indonesia.

Selain itu, Pelindo III juga menetapkan syarat bebas narkoba untuk setiap orang yang mendaftar menjadi pegawainya.

“Bagi kami, narkotika adalah musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Karena itu, kami senantiasa terbuka dan mendukung hal-hal positif yang dapat meningkatkan kualitas masyarakat,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau