Advertorial

The Sultan Hotel & Residence Jakarta Dapatkan Izin Gelar Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 06/04/2021, 16:32 WIB

KOMPAS.com – Di era new normal saat ini, beberapa hotel di Jakarta telah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk menjual paket pernikahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Salah satu hotel di Jakarta yang telah mendapatkan izin tersebut adalah The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

General Manager The Sultan Hotel & Residence Jakarta Fintan O'Doherty mengatakan, The Sultan Hotel & Residence Jakarta memperoleh izin untuk menggelar resepsi pernikahan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) No 418 Tahun 2020.

"Kami melalui berbagai tahapan untuk memperoleh izin tersebut. Mulai dari pengajuan dokumen sampai dengan peninjauan langsung di lapangan untuk memeriksa segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan oleh tim gabungan dari Disparekraf dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” jelas O'Doherty dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Adapun kapasitas maksimum tamu undangan yang ditetapkan oleh Disparekraf DKI adalah sebanyak 25 persen dari kapasitas normal. Dengan kapasitas tersebut, tamu undangan bisa menerapkan kebijakan jaga jarak (social distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, The Sultan Hotel & Residence Jakarta juga konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Penerapan prokes itu dilakukan pada setiap lini yang mencakup kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di seluruh area hotel.

Hal tersebut sesuai panduan cleanliness, health, safety, dan environment (CHSE) yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak September 2020.

Kudus Garden di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.DOK. The Sultan Hotel & Residence Jakarta Kudus Garden di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

The Sultan Hotel & Residence Jakarta, lanjut O'Doherty, mendapatkan sertifikasi CHSE Lingkup Hotel dari Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) pada awal November 2020.

"Tak hanya itu, kami juga membentuk tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 internal untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap saat di seluruh area hotel," imbuhnya.

Keberadaan tim Satgas Covid-19 internal tersebut diharapkan dapat memberi ketenangan kepada seluruh tamu. Utamanya, untuk mempelai yang melangsungkan resepsi pernikahan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dan undangan yang hadir.

Sebagai informasi, The Sultan Hotel & Residence Jakarta merupakan hotel bintang lima yang terletak di pusat kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Karena lokasinya yang strategis, pusat perbelanjaan internasional dan tempat hiburan dapat dicapai dalam beberapa menit.

The Sultan Hotel & Residence Jakarta hanya berjarak lima menit berkendara dari Senayan City Mall dan Plaza Senayan, lima menit berjalan kaki ke Jakarta Convention Centre (JCC), serta lima belas menit berkendara ke Stasiun Kereta Gambir.

Golden Ballroom di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.DOK. The Sultan Hotel & Residence Jakarta Golden Ballroom di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Bagi tamu yang ingin mengunjungi JCC, The Sultan Hotel & Residence Jakarta menyediakan akses khusus berupa walkway tunnel yang dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC).

Hotel tersebut juga memiliki kurang lebih 23 hektare taman tropis yang rimbun, kolam renang di area apartemen, dan dua restoran sebagai tempat bersantap. Tak heran, The Sultan Hotel & Residence dianggap sebagai oasis di Jakarta.

The Sultan Hotel & Residence Jakarta juga menawarkan 694 kamar berperabot lengkap serta lantai eksklusif untuk para pengunjungnya.

Berbagai fasilitas penunjang juga bisa dinikmati, di antaranya Golden Ballroom, pusat kebugaran, tempat parkir, dan gerai untuk berbelanja, serta berbagai macam masakan lezat yang disajikan di restoran hotel.

Untuk keperluan meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) serta wedding, The Sultan Hotel & Residence Jakarta memiliki Golden Ballroom. Ballroom yang sangat berjaya di era 1990-an sampai awal 2000-an itu kini memiliki tampilan baru dengan ornamen modern kekinian yang dipadukan dengan unsur budaya tradisional Jawa.

Sebelum pandemi, Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta bisa menampung sampai 2.000 orang untuk standing wedding party.

Selain ballroom, terdapat pula beberapa hall dan area outdoor yang bisa digunakan, seperti Lagoon Garden, Kudus Hall, Kudus Garden dan area yang terbaru, yakni Sultan Pizzeria.

Untuk pemesanan dan info lebih lanjut tentang The Sultan Hotel & Residence, Anda bisa menghubungi bqt.elvira@sultanjakarta.com atau bqt.elis@sultanjakarta.com.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com