Advertorial

Sukses Implementasikan K3, Pelindo III Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Kompas.com - 07/04/2021, 19:16 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan penghargaan kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo) dalam implementasi budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Penghargaan diberikan lantaran Pelindo III berhasil mencapai 7.100.339 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja. Capaian ini terhitung sejak 1 November 2012 sampai 31 Oktober 2020 atau hampir delapan tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto pada malam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56, Selasa (6/4/2021).

Pada peringatan tersebut, Khofifah mengapresiasi perusahaan yang berhasil melaksanakan K3 di berbagai bidang, seperti zero accident, managerial skill, dan pencegahan penularan human immunodeficiency virus atau acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS) di lingkungan kerja.

“Ini bisa menjadi role model bagi semua pihak,” ujar Khofifah dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, Edi mengatakan bahwa penghargaan zero accident merupakan pelecut perusahaan untuk terus mengimplementasikan budaya K3 dan SMK3 di wilayah kerja Pelindo III.

Edi menambahkan, mengimplementasikan K3 selama delapan tahun tanpa kecelakaan kerja bukan hal mudah dan harus disyukuri.

“Semua dapat diraih karena insan Pelindo III berupaya dan bekerja keras melaksanakan budaya K3 sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jatim. Hal ini tentu menjadi pelecut semangat kami ke depan," terang Edi.

Sebagai informasi, Pelindo III sebelumnya telah menerima penghargaan Paritrana Award atau Anugerah Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atas implementasi SMK3 pada 2019. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pelindo III dinilai layak menerima penghargaan tersebut karena memenuhi beberapa indikasi penilaian, seperti kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan mitra serta penyediaan trauma center bagi pegawai.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com