Advertorial

Sukses Implementasikan K3, Pelindo III Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Kompas.com - 07/04/2021, 19:16 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan penghargaan kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo) dalam implementasi budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Penghargaan diberikan lantaran Pelindo III berhasil mencapai 7.100.339 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja. Capaian ini terhitung sejak 1 November 2012 sampai 31 Oktober 2020 atau hampir delapan tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto pada malam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56, Selasa (6/4/2021).

Pada peringatan tersebut, Khofifah mengapresiasi perusahaan yang berhasil melaksanakan K3 di berbagai bidang, seperti zero accident, managerial skill, dan pencegahan penularan human immunodeficiency virus atau acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS) di lingkungan kerja.

“Ini bisa menjadi role model bagi semua pihak,” ujar Khofifah dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, Edi mengatakan bahwa penghargaan zero accident merupakan pelecut perusahaan untuk terus mengimplementasikan budaya K3 dan SMK3 di wilayah kerja Pelindo III.

Edi menambahkan, mengimplementasikan K3 selama delapan tahun tanpa kecelakaan kerja bukan hal mudah dan harus disyukuri.

“Semua dapat diraih karena insan Pelindo III berupaya dan bekerja keras melaksanakan budaya K3 sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jatim. Hal ini tentu menjadi pelecut semangat kami ke depan," terang Edi.

Sebagai informasi, Pelindo III sebelumnya telah menerima penghargaan Paritrana Award atau Anugerah Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atas implementasi SMK3 pada 2019. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pelindo III dinilai layak menerima penghargaan tersebut karena memenuhi beberapa indikasi penilaian, seperti kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai dan mitra serta penyediaan trauma center bagi pegawai.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau