Advertorial

Program Saling Jaga dari Kitabisa Berhasil Capai 650.000 Anggota

Kompas.com - 14/04/2021, 16:49 WIB

KOMPAS.com - Platform penggalangan dana (social crowdfunding), Kitabisa.com, mengembangkan layanan perlindungan kesehatan berbasis sedekah pertama di Indonesia bernama “Saling Jaga”.

Melalui layanan tersebut, para donatur bisa memberikan bantuan biaya pengobatan hingga Rp 100 juta kepada pasien yang terdiagnosis penyakit kritis.

Menurut data Kitabisa.com, per Maret 2021, total anggota yang telah bergabung di layanan Saling Jaga mencapai 650.000 orang.

Sementara itu, total bantuan yang telah disalurkan layanan Saling Jaga sebesar Rp 2 miliar. Dana in disalurkan kepada 500 anggota yang terdiagnosis Covid-19 atau penyakit kritis.

Untuk diketahui, layanan Saling Jaga dari Kitabisa.com memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berdonasi sekaligus mendapatkan perlindungan kesehatan dengan nominal terjangkau.

Masyarakat hanya perlu menyumbangkan dana minimal Rp 10.000 sebagai sumbangan awal sekaligus pendaftaran layanan. Selanjutnya, sumbangan yang diberikan di awal akan menjadi saldo anggota tersebut dan dikumpulkan ke dalam kas bersama.

Jika ada anggota yang terdiagnosis penyakit kritis dan mengajukan bantuan, anggota lainnya akan otomatis menyalurkan sebagian saldo mereka dengan sistem bagi rata.

Semakin besar jumlah anggota, maka semakin kecil jumlah bagi rata yang perlu diberikan oleh masing-masing anggota setiap kali ada yang membutuhkan bantuan.

Sebagai informasi tambahan, anggota harus memiliki saldo minimal Rp 10.000 untuk bisa mengajukan bantuan.

Alternatif perlindungan untuk masyarakat Indonesia

Karena memberikan manfaat perlindungan bagi anggota, Saling Jaga dapat menjadi layanan proteksi kesehatan alternatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Apalagi, pada masa pandemi Covid-19, kondisi ekonomi yang tidak menentu menyebabkan penghasilan masyarakat berkurang.

Salah satu penerima manfaat dari layanan Saling Jaga adalah Prisma (25) asal Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai tulang punggung keluarga, ia harus menjalani tiga pekerjaan setiap hari untuk menghidupi ibu dan saudaranya yang belum bekerja.

Setiap hari, Prisma bekerja sebagai karyawan kontrak di siang hari, bekerja sebagai ojek online di sore hari, dan bekerja paruh waktu di malam hari.

Di tengah kondisi yang sulit, Prisma justru divonis positif Covid-19. Akibatnya, ia harus melakukan isolasi mandiri sehingga tidak ada penghasilan.

Untungnya, Prisma terdaftar sebagai anggota Saling Jaga dan memiliki saldo di atas Rp 10.000. Dengan begitu, ia bisa mengajukan bantuan tunai melalui layanan Saling Jaga untuk membantu membiayai kebutuhannya sehari-hari.

Prima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 5 juta setelah pengajuannya diverifikasi oleh tim Saling Jaga.

Bantuan tersebut diambil dari kas bersama ratusan ribu anggota Kitabisa Saling Jaga. Dengan sistem bagi rata, saldo setiap anggota hanya terpotong sekitar Rp 7 untuk membantu Prisma.

“Ibu saya enggak punya penghasilan tetap dan saudara saya juga belum bekerja. Alhamdulillah dengan bantuan ini, saya sangat terbantu. Tidak hanya untuk proses pengobatan, tapi juga untuk ekonomi saya sekeluarga sehari-hari selagi tidak ada penghasilan,” cerita Prisma dalam rilis yang diterima Kompas, Selasa (13/4/2021).

Menggunakan prinsip syariah

Chief Executive Officer (CEO) Kitabisa.com Alfatih Timur mengatakan, konsep layanan Saling Jaga merupakan pengembangan dari kegiatan tolong menolong yang sudah dilakukan sejak Kitabisa.com didirikan.

Selama tujuh tahun berdiri, jutaan pengguna Kitabisa.com sudah menolong ribuan penggalangan dana, khususnya untuk kategori kesehatan.

“Bedanya, kalau sebelumnya tolong-menolong harus menunggu ada yang butuh bantuan sebelum pengguna berdonasi. Kini, sebelum ada yang butuh, kami sudah bisa berdonasi untuk saling menjaga satu sama lain agar saat butuh bantuan bisa langsung tertolong. Keduanya berbasis donasi atau sedekah dalam semangat gotong royong," jelas Alfatih.

Melalui layanan baru tersebut, lanjut Alfatih, pihaknya berupaya untuk menjadi jembatan kebaikan bagi Indonesia. Lewat Saling Jaga, Masyarakat Indonesia pun bisa saling melindungi dan mempermudah akses bantuan kesehatan.

“Layanan ini bisa melengkapi layanan perlindungan, seperti BPJS Kesehatan dan asuransi yang selama ini sudah ada,” ujar Alfatih.

Sementara itu, praktisi ekonomi syariah sekaligus anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Karim mengatakan bahwa konsep Saling Jaga sejalan dengan konsep ta’awun dalam Islam. Konsep ini adalah praktik tolong-menolong untuk kebaikan bersama.

“Pada dasarnya, dalam ilmu syariah, konsep ta’awun ini sama dengan sedekah berjemaah. Kita kumpulkan uang bersama-sama, jika ada yang sakit kita bantu bersama-sama. Sebaliknya jika kita sakit, kita juga dibantu bersama-sama”, jelas Adiwarman.

Sejatinya, lanjut Adiwarma, konsep ta’awun bukan hal baru untuk masyarakat Indonesia. Berbagai praktik serupa sudah berjalan lama sebagai budaya masyarakat, seperti budaya Marsialapari di Sumatera Utara, Sambatan di Gunungkidul Yogyakarta, dan Liliuran di Jawa Barat.

Berbeda dengan asuransi

Meski tampak serupa, layanan Saling Jaga berbeda dengan asuransi. Untuk bergabung menjadi anggota, peserta hanya diharuskan bersedekah mulai dari Rp 10.000. Sementara, asuransi mengharuskan peserta membeli polis.

Dari aspek syarat keanggotaan, anggota Saling Jaga cukup menjaga saldo minimal Rp 10.000 untuk bisa tetap terdaftar sebagai anggota. Sementara itu, peserta asuransi harus membayar premi secara rutin.

Anggota Saling Jaga bisa menjadi penerima manfaat dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk pengguna asuransi, penerima manfaat hanya pemilik polis dan pihak tertanggung.

Jaminan bantuan Saling Jaga tidak dijamin atau hanya berdasarkan ketersediaan dana di kas bersama. Hal tersebut berbeda dengan jaminan bantuan dari layanan asuransi yang dijamin oleh perusahaan penyedia layanan.

Perbedaan lain juga tampak dari lembaga pengawas. Layanan Saling Jaga dari Kitabisa berada di bawah naungan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui regulatory sandbox untuk financial technology (fintech). Sementara, layanan asuransi pengawasannya langsung di OJK.

Selain sebagai perlindungan kesehatan, Saling Jaga juga tetap memberikan pengalaman membantu orang yang membutuhkan, seperti layanan lain milik Kitabisa.com.

Salah satu anggota Saling Jaga, Halimah (32), mengatakan bahwa ia merasa senang karena bisa turut serta dalam berdonasi untuk biaya pengobatan anggota lainnya. Misalnya, pengobatan kanker payudara yang membutuhkan dana sebesar Rp 100 juta.

“Saya senang sekaligus kaget karena saldo saya cuma kepotong Rp 100-an saja untuk membantu pihak yang membutuhkan,” ujar Halimah.

Setiap anggota dapat melihat jumlah bantuan yang telah disalurkan secara transparan. Anggota juga dapat mengetahui siapa saja yang sudah terbantu, serta mengajukan bantuan jika membutuhkan melalui aplikasi Kitabisa.

Sebagai yayasan yang mengumpulkan donasi publik, Kitabisa yang berada di bawah naungan Yayasan Kita Bisa sudah terdaftar dan memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB) di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).

Khusus layanan Saling Jaga, Kitabisa sedang memprosesnya untuk terdaftar dalam program fintech regulatory sandbox yang dimiliki oleh OJK. Tujuannya, untuk mendapat pengawasan pelaksanaan dan memastikan pengguna terlindungi dengan baik.

Melalui teknologi yang dikembangkan Kitabisa.com, skala konsep patungan bisa diperluas. Bila sebelumnya konsep patungan hanya bisa dilakukan oleh komunitas dalam satu desa, kini bisa dilakukan dengan ribuan, bahkan jutaan orang se-Indonesia.

Jika ingin mendaftarkan diri ke Kitabisa Saling Jaga, Anda dapat mengunduh aplikasi Kitabisa, di Playstore dan AppStore melalui link berikut bit.ly/salingjagapr.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com