Advertorial

Kantongi Sertifikasi ISO 37001:2016, Pertamina Terapkan SMAP di Seluruh Operasional Perusahaan

Kompas.com - 05/05/2021, 14:29 WIB

KOMPAS.com – Untuk memperkuat tata kelola perusahaan, PT Pertamina (Persero) memastikan penerapan ISO 3700:2016 diimplementasikan di seluruh operasional perusahaan.

Untuk diketahui, ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Penguatan tata kelola tersebut merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan penerapan good corporate governance dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.

Setelah menuntaskan audit eksternal pada akhir Maret 2021, Pertamina berhasil meraih pengakuan dan sertifikat dari badan sertifikasi, PT SGS Indonesia.

Pejabat sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman berharap, dengan mengantongi sertifikasi ISO 37001:2016, kepercayaan stakeholder pada Pertamina terus meningkat.

“Perusahaan telah menerapkan program antikorupsi sesuai standar internasional. Hal ini sangat mendukung visi perusahaan untuk menjadi world class energy company,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Sebagai informasi, penerapan SMAP di Pertamina telah dimulai pada lingkup Fungsi Procurement dan Direktorat Hulu sejak 2019. Lewat upaya ini, Pertamina berhasil memperoleh sertifikat dari badan sertifikasi pada Maret dan Agustus 2020.

Fajriyah menjelaskan, penerapan SMAP merupakan dukungan perusahaan atas kebijakan pemerintah dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan, Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Kebijakan tersebut juga tertuang pada beberapa surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2019 dan 2020 sebagai pelaksana Inpres dan Perpres tersebut. Dalam hal ini, Pertamina ditunjuk sebagai salah satu pilot project penerapan SMAP berbasis ISO 37001:2016.

Di samping itu, Fajriyah menerangkan bahwa penerapan SMAP merupakan upaya Pertamina untuk memperkuat tata kelola bisnis yang bersih dan transparan.

Hal itu sejalan dengan tuntutan Environment Social Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 terkait tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel

“Manajemen Pertamina berkomitmen menyelenggarakan kegiatan perusahaan secara berintegritas,” terang Fajriyah.

Tujuannya, imbuh Fajriyah, untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dan bersih melalui penerapan SMAP serta menerapkan prinsip 4 No’s, yaitu no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality.

Sementara itu, Presiden Direktur PT SGS Indonesia Shashibhushan Jogani menjelaskan, pengembangan dan penerapan SMAP bersertifikat di Indonesia merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat citra organisasi secara internasional.

"ISO 37001:2016 SMAP dirancang sebagai panduan dalam pengelolaan perusahaan agar dapat mencegah, mendeteksi, merespons tindak penyuapan, serta memastikan penegakan aturan antipenyuapan melalui pengimplementasian dalam kegiatan operasional dan bisnis perusahaan," jelas Shasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com