KOMPAS.com - Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) untuk kemaslahatan umat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BWI Mohammad Nuh dan Ketua Baznas Noor Achmad di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri Pimpinan Baznas Zainulbahar Noor, Nur Chamdani, Achmad Sudrajat, Dirut Baznas M Arifin Purwakananta, Direktur Operasi sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Wahyu TT Kuncahyo, sert Kepala Divisi Hukum dan Kelembagaan Ahmad Hambali.
Noor Acmad memastikan kerja sama antara Baznas dengan BWI akan menguntungkan kedua belah pihak. Sebab, kerja sama ini menandakan kedua pihak saling percaya satu sama lain.
“Saling percaya, (kerja sama) ini akan menjadi kekuatan sesama penggerak filantropi untuk membangun kesejahteraan umat,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baznas dan BWI, lanjut Achmad, merupakan bagian dari ekosistem syariah di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak aset wakaf yang dapat dibangun bersama program wakaf produktif.
“Ini akan menjadi program yang monumental,” kata Achmad.
Sementara itu, Mohammad Nuh berharap, kerja sama antara BWI dan Baznas dapat melahirtkan proyek sinergi nasional terkait pendayagunaan ziswaf.
“Sudah saatnya BWI dan Baznas membuktikan bahwa keduanya dapat membuat proyek pendayagunaan ziswaf nasional yang dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan umat,” imbuh Nuh.
Nuh menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada baznas atas kerja sama tersebut.
“Kerja sama ini akan memulai era baru sinergi seluruh penggerak filantropi sehingga mampu membuat berbagai proyek kesejahteraan di seluruh Indonesia. Proyek pertama bisa di Jawa Tengah sebagai simbol kebangkitan gerakan kesejahteraan umat. Semoga niat baik kami mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Mohammad Nuh.
Ia juga berharap, kerja sama tersebut dapat memudahkan masyarakat serta nasabah Baznas dan BWI dalam menunaikan ibadah ziswaf. Nasabah pun dapat mengakses layanan yang disediakan di masing-masing kantor Baznas dan BWI.
"Melalui sinergi dengan Baznas, BWI berkomitmen untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan layanan transaksi Ziswaf melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah, dan jangkauan yang luas,” ujarnya.
Selain menyepakati layanan baru pengelolaan dan pemberdayaan ziswaf di BWI, kedua pihak juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lain yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Nuh menambahkan, BWI mempunyai beberapa rencana agenda terkait pengembangan sistem perwakafan nasional, di antaranya penguatan dan sertifikasi Nazhir, sertifikasi aset tanah wakaf, serta gerakan wakaf uang.