KOMPAS.com - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Sebagai informasi, agenda tahunan tersebut merupakan RUPST pertama yang digelar perseroan usai diresmikannya KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Dipimpin Wakil Komisaris Utama Independen Sapto Amal Damandari, RUPST tahun buku 2020 tersebut mengusulkan tujuh agenda untuk dimintakan persetujuan pemegang saham.
Agenda pertama, perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada Jumat (31/12/2020) dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Selain itu, perseroan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada dewan komisaris dan direksi perseroan atas tindakan pengawasan serta pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku 2020.
Selanjutnya, agenda kedua disampaikan Direktur Kepatuhan KB Kookmin Bank Hari Wurianto. Pihaknya mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian Kantor Akuntan Publik ditunjuk oleh Komite Audit Perseroan.
Sementara itu, agenda ketiga mengusulkan penetapan paket remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Usulan remunerasi ini berdasarkan pertimbangan kinerja dan kondisi keuangan perseroan serta rekomendasi komite remunerasi dan nominasi.
Berikutnya, agenda keempat, perseroan melaporkan pada pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V.
Pada agenda kelima, RUPST membahas usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (ADP), termasuk usulan adanya jabatan wakil direktur utama pada struktur perseroan.
Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam, yakni mengusulkan penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.
Dengan perubahan tersebut, berikut susunan Komisaris dan Direksi KB Bukopin untuk periode tahun buku 2021-2023 berdasarkan hasil keputusan RUPST 2020 PT Bank KB Bukopin Tbk.
Dewan Komisaris
Direksi
Untuk diketahui, Choi Chang-su bukanlah nama baru bagi KB Bukopin. Sebelum diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank KB Bukopin, ia menjabat sebagai komisaris perwakilan KB Kookmin Bank.
Choi juga merupakan pejabat KB Kookmin Bank yang mengiringi proses penambahan modal yang disuntikkan KB Kookmin Bank pada 2020 melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
Begitu pula jajaran direksi lainnya yang tetap memperkuat jajaran manajemen perseroan, yaitu Hari Wurianto yang menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, Helmi Fakhrudin sebagai Direktur Operasional, Dodi Widjajanto sebagai Direktur Wholesale Banking, dan Shin Seng-hyup yang menjabat Direktur Keuangan.
Jajaran manajemen tersebut juga diperkuat dengan kehadiran Robby Mondong sebagai Wakil Direktur Utama, Yohanes Suhardi, dan Iwan Dharmawan sebagai Direktur.
Sebagai informasi, Rivan A Purwantono mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama KB Bukopin periode pertama. Sebab, Rivan mendapat penugasan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero).
Pada kesempatan tersebut, Rivan mengatakan bahwa penugasan dirinya oleh pemerintah ke Jasa Raharja telah dipersiapkan sejak beberapa bulan lalu.
Untuk itu, bersama PSP, penyusunan manajemen baru telah dipertimbangkan dengan matang, termasuk penugasan Choi Chang-su yang semula anggota komisaris menjadi direktur utama menggantikan Rivan.
Demikian pula Han Jong-hwan, yang akan mengemban tugas baru dalam ruang lingkup KB Financial Group.
Pada agenda terakhir, perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktur modal.
Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, perseroan juga akan kembali melaksanakan PUT untuk memperoleh tambahan dana. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat modal sehingga KB Bukopin dapat tumbuh berkelanjutan di masa mendatang.