KOMPAS.com – Guna menciptakan ruang internet yang aman dan nyaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan webinar bertajuk “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”, Selasa (22/6/2021). Peserta datang dari 14 kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan sebagai sarana sosialisasi Seri Modul Literasi Digital sepanjang 2021.
Adapun modul tersebut diluncurkan Kominfo bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk mendukung Program Literasi Digital Nasional.
Modul tersebut mencakup empat tema, yaitu Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.
Kominfo mengundang sejumlah ahli dan profesional sebagai pemateri webinar, di antaranya Dosen FEB Universitas Ngurah Rai dan perwakilan Indonesian Association of Public Administration (IAPA) I Wayan Meryawan, Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ayuning Budiati, serta perwakilan Kaizen Room Amalia Firdriani Shaliha dan Adetya Ilham.
Terdapat empat tema yang dibahas oleh para pemateri, yakni digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Pada materi pembuka, Amalia memaparkan akan pentingnya digital skills berupa kemampuan mengetahui dan memahami dunia digital.
Menurutnya, masyarakat saat ini telah menjadi bagian dari generasi digital. Untuk itu, pemahaman akan kebebasan berekspresi dan batasan privasi harus dikenali lebih dalam.
“Transformasi di era digital mempengaruhi aspek pendidikan, sosial, dan budaya. Kini, sudah ada generasi digital yang memiliki pemahaman mengenai identitas, proses belajar, kebebasan berekspresi, dan privasi yang berbeda dengan generasi-generasi pendahulunya,” ujar Amalia.
Di samping itu, ia juga mengimbau agar peserta webinar lebih cermat dalam melihat peluang, mengingat ranah digital memiliki banyak aplikasi atau platform yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.
“Generasi saat ini harus pintar melihat peluang yang tersedia oleh berbagai platform dan aplikasi yang lebih banyak ditemukan di ranah digital,” ujarnya.
Senada dengan Amalia, Ayuning turut mengingatkan peserta webinar untuk tetap cerdas ketika berada di ranah digital. Dengan demikian, internet tidak hanya bisa digunakan untuk bersosialisasi tetapi juga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadilah Generasi C, yaitu Generasi Cerdas. Internet tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan, seperti halnya belanja online yang tidak memerlukan kita untuk keluar rumah,” kaya Ayuning.
Sebagai pengguna media digital, Ayuning menyebut, peserta webinar juga harus memahami cara berekspresi, seperti menyatakan maksud, gagasan, atau perasaan, di ranah digital.
“Kita harus mulai dari diri sendiri dalam menghadapi segala perubahan budaya yang terjadi karena masuknya digitalisasi,” lanjutnya.
Melalui penyampaian yang baik dan santun, peserta webinar dapat menularkan hal positif atau menjadi rolemodel bagi para pengguna internet lainnya.
Di samping etika di ranah digital, dalam pemaparan dari Adetya, dijelaskan bahwa penerapan digital safety penting selama menggunakan internet. Menurutnya, aktivitas internet di dunia maya saat ini masih terbilang bebas tanpa ada aturan hukum yang ketat.
Artinya, ranah digital bisa saja berpotensi untuk menimbulkan hal-hal negatif. Untuk itu, peserta webinar diimbau agar tetap menjaga diri, terutama dalam menyebarkan berita maupun identitas pribadi.
“Penting untuk menjadikan ranah internet sebagai tempat yang aman dengan menunjukkan perilaku baik di dunia maya, memeriksa pengaturan akun dan kata sandi, serta jangan menyebar rumor,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan peserta webinar mengenai tiga kunci aman berinternet, yaitu pikirkan dulu sebelum menerima, mengirimkan, dan membagikan sesuatu.
Narasumber terakhir, I Wayan Meryawan, menjelaskan kepada peserta webinar bahwa setiap individu memiliki hal untuk mengekspresikan ide dan opini selama berada di ranah digital. Meski demikian, etika dan kesopanan tetap harus dipegang teguh oleh setiap individu ketika hendak berpendapat.
“Ketika hendak berpendapat di media sosial, misalnya, gunakan bahasa yang santun, hindari hal yang mengandung SARA, hindari opini provokatif, ketahui suatu isu secara detail, pikirkan kembali pendapat yang ingin disampaikan, dan selalu berperilaku sopan dan santun,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta webinar menanyakan tentang cara menyikapi seseorang yang tidak menerapkan etika ketika bermedia sosial, terlebih jika orang tersebut adalah anggota keluarga sendiri.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh I Wayan Meryawan. Ia mengatakan, kondisi tersebut hanya bisa diubah oleh pribadi orang itu sendiri. Namun, sebagai orang terdekat, peserta webinar dapat memberikan pemahaman dan pendekatan yang tepat.
“Berikan pemahaman dan yang utama, ajak mereka untuk bergabung dalam acara literasi digital agar menambah wawasan mengenai cara berinteraksi di ranah digital dengan baik dan benar,” ujar I Wayan.
Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital. Rangkaian webinar akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021 dengan berbagai macam tema.
Kominfo juga akan memberikan e-certificate sebagai bukti keikutsertaan bagi peserta yang mendaftarkan diri dan mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Untuk informasi lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.