KOMPAS.com – Sejumlah konflik kerap terjadi di ranah digital lantaran dipicu permasalahan perbedaan pendapat ataupun komentar bernada provokatif. Hal tersebut mengindikasikan ruang toleransi masih sangat minim dalam interaksi di dunia maya.
Padahal, kebebasan berpendapat merupakan hal yang dijamin oleh negara dan dilindungi Undang-Undang (UU) Pasal 23 ayat (2) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Adapun intisari dari pasal tersebut adalah setiap orang bebas untuk berpendapat, baik itu secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik tanpa menyinggung nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan negara.
Ibarat jauh panggang dari api, hal tersebut nyatanya tak terimplementasi dengan baik di ranah digital. Pasalnya, kecakapan penggunaan teknologi digital tak diiringi dengan literasi digital yang baik pula.
Literasi digital menentukan perilaku masyarakat di dunia maya. Memiliki literasi tersebut, mereka tidak hanya mampu mengoperasikan media digital dengan baik, tetapi juga menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.
Dengan begitu, kedamaian dan kebhinekaan di ranah digital dapat terwujud.
Demi mendukung peningkatan literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang berfokus terhadap empat tema besar.
Keempat tema tersebut adalah Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.
Adapun, peluncuran Seri Modul Literasi Digital tersebut ditujukan untuk mendukung Program Literasi Nasional. Terkait program itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sempat mengatakan, kini infrastruktur digital di Indonesia tidak lagi berdiri sendiri.
“Saat jaringan internet sudah tersedia, hal tersebut harus diikuti oleh kesiapan penggunanya. Tujuannya, agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” ujar Jokowi dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat, (25/6/2021).
Melalui modul tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, serta bernegara.
Adapun sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital digelar secara daring melalui web seminar (webinar) bertajuk Indonesia #MakinCakapDigital. Gelaran dalam jaringan (daring) tersebut menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Salah satu rangkaian webinar tersebut digelar, Rabu (23/6/2021). Mengusung tema “Toleransi dan Kolaborasi Dalam Dunia Digital”, webinar ini diselenggarakan khusus di 14 kabupaten dan kota yang berada di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Banten
Pada webinar tersebut, turut hadir narasumber yang berasal dari berbagai bidang keahlian dan profesi, seperti Media Planner Ceritasantri.id Aina Masrurin, Dosen Universitas Sultan Ageng Dr Ayuning Budiati SIP, anggota Kaizen Room Denisa N Salsabila, dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus anggota Japelidi Novi Kurnia PhD.
Adapun tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety.
Webinar tersebut dibuka oleh Aina Masrurin yang memberikan pemaparan tentang toleransi dan kolaborasi terhadap hard content.
Ia mengatakan, hard content membutuhkan narasi yang to the point dan halus layaknya soft content.
“Seperti mengandalkan persuasi dan penggunaan kata-kata yang halus sehingga audience yang ditargetkan menjadi lebih penasaran," ujar Aina.
Aina menambahkan, beberapa contoh konten visual yang bisa diproduksi dan diunggah di media sosial merupakan bagian dari kampanye untuk menyebar pesan kebaikan.
Konten tersebut, lanjut Aina, bertujuan untuk menyampaikan pesan dengan estetika dan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau miskomunikasi.
"Kolaborasi yang dilihat dari sudut pandang agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu, itu lebih seperti dialog antar-iman, atau bisa juga disebut kampanye kebhinekaan," ujar Aina.
Sementara itu, narasumber lainnya, Denisa N Salsabila mengatakan bahwa toleransi berasal dari bahasa latin, yakni tolerare yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu.
Pengertian toleransi, lanjut Denisa, secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan yang mana seseorang harus menghormati dan menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain.
"Lalu, apa itu kolaborasi? Kolaborasi merupakan proses partisipasi beberapa orang, kelompok, dan organisasi yang bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan," jelas Denisa.
Ia mencontohkan perilaku intoleran yang meliputi menyebar kebohongan tentang seseorang, mengirim pesan atau ancaman melalui chat, menulis kata-kata menyakitkan di kolom komentar, dan meniru atau mengatasnamakan seseorang (akun palsu, masuk melalui akun seseorang).
Pada kesempatan yang sama, Dr Ayuning Budiati mengatakan, toleransi adalah sikap untuk saling menghargai melalui pengertian dan bertujuan untuk menciptakan kedamaian.
"Dalam kolaborasi multihelix, ada pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, media, organisasi keagamaan, dan organisasi pemerhati lingkungan hidup," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, cara membudayakan karakter dalam toleransi dan kolaborasi adalah dengan membuat target perubahan budaya literasi digital, membuat strategi mencapainya, evaluasi secara teratur, dan menjadi role model bagi banyak orang.
"Hati-hati dengan apa yang kamu ucapkan karena itu akan menentukan perilakumu. Hati-hati juga dengan perilakumu karena itu akan menentukan masa depanmu," jelas Ayuning.
Sebagai pembicara terakhir, Novi Kurnia menyebutkan, berbagai kritik sosial terkait pemimpin di media sosial memang cara mudah dan nyaman untuk mengekspresikan pendapat.
Namun, perlu diingat bahwa tindakan tersebut tidaklah aman untuk rekam jejak digital. Pasalnya, hal tersebut dapat menjadi kasus hukum dan dapat mengganggu kenyaman berinteraksi dengan pengguna media sosial lainnya.
"Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, kita tidak akan meninggalkan (pintu) rumah tanpa perangkat keamanan yang memadai. Kita seharusnya bisa menjaga data pribadi dan orang lain, termasuk rekam jejak digitalnya," ujar Novi.
Pada sesi tanya jawab, narasumber mendapat pertanyaan terkait banyaknya masyarakat digital yang lalai terhadap tanggung jawab sosial. Terutama, mengenai maraknya akun media sosial yang kerap menyebarkan berita provokatif hingga berujung perdebatan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Denisa mengatakan, ketika seseorang membuat akun dan menyebarkan berita provokatif, langsung saja gunakan fitur block dan report.
"Itu langkah paling mudah yang bisa dilakukan. Jika kita melaporkan atau memblokir akun berita seperti itu, biasanya berita tersebut tidak muncul lagi atau beritanya jadi berkurang,” jelas Denisa.
Seperti yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo, literasi digital adalah kerja besar. Dalam mewujudkannya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan literasi digital. Dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang melek digital. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam program Literasi Digital Nasional.
"Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar sehingga bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain dan melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar Jokowi.
Sebagai informasi, seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka untuk umum. Masyarakat yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital dapat mengikuti kegiatan webinar tersebut.
Adapun rangkaian webinar tersebut akan terus diselenggarakan sepanjang 2021 dengan berbagai macam tema yang mendukung kesiapan masyarakat dalam bermedia digital secara baik dan etis.
Selain itu, para peserta webinar juga akan mendapatkan e-certificate. Untuk informasi lebih lanjut, silakan ikuti akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.