Advertorial

Dukung Pemerataan Pendidikan, Universitas Terbuka Usulkan Program Wajib Kuliah kepada Pemerintah

Kompas.com - 29/06/2021, 18:25 WIB

KOMPAS.com – Universitas Terbuka (UT) mengusulkan program Wajib Kuliah untuk mewujudkan keadilan sosial bidang pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini juga sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembangunan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Rektor UT Ojat Darojat pada pembukaan Dies Natalis ke-37 UT yang dilaksanakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Tangerang Selatan, pada Kamis (24/6/2021).

Ojat mengatakan, program wajib belajar 9 tahun pernah diterapkan pada 1994. Kemudian diperpanjang menjadi wajib belajar 12 tahun pada 2015. Saat ini, lanjut Ojat, program tersebut harus diubah dan diperpanjang menjadi wajib kuliah.

“Program Wajib Kuliah merupakan solusi strategis untuk mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang digagas pemerintah,” ujar Ojat dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Ojat menambahkan, program tersebut dapat menjadi upaya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi. Dengan demikian, Indonesia tidak menjadi negara yang tertinggal di bidang pendidikan.

Tidak hanya itu, lanjut Ojat, program Wajib Kuliah juga secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas SDM yang lebih unggul.

“Ada dua alasan utama masyarakat tidak sekolah dan kuliah, yakni alasan ekonomis dan geografis. Alasan ekonomis lantaran tidak ada biaya, sedangkan alasan geografis karena berdomisili di daerah terpencil,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang terhambat sekolah dan kuliah karena alasan geografis, biasanya mereka tidak memungkinkan untuk pergi ke kota besar. Alasan selanjutnya adalah pekerjaan dan komitmen sosial.

“Oleh karena itu, UT dihadirkan oleh pemerintah untuk menjawab sejumlah persoalan tersebut. Hal ini karena UT secara konsisten menawarkan program pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau,” tutur Ojat.

Ojat melanjutkan, ke depan, pihaknya berharap biaya operasional UT ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan stakeholder. Masyarakat pun tidak perlu membayar biaya pendidikan atau gratis bila berkuliah di UT.

“Dengan begitu, UT dapat menjadi instrumen strategis pemerintah dalam merealisasikan keadilan sosial bagi masyarakat dalam bidang pendidikan melalui program Wajib Kuliah,” jelasnya.

Untuk diketahui, UT memiliki slogan “Making Higher Education Open to All”. Dengan slogan itu, UT berharap dapat menjangkau masyarakat yang tidak terjangkau.

UT sendiri telah melayani bangsa hingga ke pelosok negeri dan pulau terpencil yang tidak terjangkau oleh perguruan tinggi di Tanah Air selama 37 tahun.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com