Advertorial

Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Sebesar Rp 8,25 Triliun

Kompas.com - 02/07/2021, 14:01 WIB

KOMPAS.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun pada 2020. Kontribusi ini terdiri dari dividen sebesar Rp 588 miliar dan setoran pajak sebanyak Rp 7,67 triliun.

Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), Rabu (30/6/2021). 

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan, walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh pandemi Covid-19, Pupuk Indonesia masih bisa mencatat kinerja cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.

“Kami melakukan berbagai upaya dan langkah strategis agar tetap bisa mencapai kinerja perusahaan, meskipun berada di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujar Bakir dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Salah satu langkah strategis perusahaan pada 2020, lanjut Bakir, adalah perubahan peran strategicholding menjadi activist holding. Pada peran baru itu, Pupuk Indonesia akan berperan lebih aktif dalam kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.

“Beberapa wujud dari perubahan peran holding tersebut adalah dengan adanya sentralisasi sejumlah fungsi, seperti pemasaran, pengadaan, riset, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi (TI),” jelas Bakir. 

Perusahaan juga akan lebih gencar memperluas pasar ke sektor nonsubsidi melalui pengembangan program Agrosolution dan Retail Management.

“Kami berupaya lebih mendekatkan diri dengan konsumen dan memenuhi kebutuhan petani dengan menyediakan produk-produk di luar pupuk subsidi. Hal ini dapat membantu peningkatan produktivitas pertanian,” kata Bakir. 

Upaya dan langkah strategis tersebut, tambahnya, tercermin pada sejumlah kinerja operasional perusahaan yang menghasilkan pendapatan mencapai Rp 71,88 triliun pada 2020.

Untuk kinerja produksi, Pupuk Indonesia merealisasikan produk sebesar 19,38 juta ton. Jumlah ini terdiri dari produksi pupuk sebanyak 12,3 juta ton dan nonpupuk 7,08 juta ton. Sementara itu, total penjualan selama 2020 mencapai 14,37 juta ton.

“Dari kinerja operasional tersebut, kami berhasil membukukan laba sebesar Rp 2,33 triliun pada 2020,” ujar Bakir.

Walaupun perusahaan tengah menggenjot penjualan pupuk komersial, Bakir memastikan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Sebagai informasi, Pupuk Indonesia merealisasikan penyaluran sebesar 8,43 juta ton atau 63 persen dari total penjualan pupuk yang mencapai 13,37 juta ton.

Selain memberikan pajak dan dividen kepada negara, Pupuk Indonesia juga turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Melalui Program Kemitraan, Pupuk Indonesia menyalurkan pinjaman modal kerja bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 89,02 miliar. Sementara, untuk Program Bina Lingkungan, Pupuk Indonesia menyalurkan bantuan sebesar Rp 38,27 miliar.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan dan Investasi Pupuk Indonesia Eko Taufik Wibowo mengatakan bahwa kinerja pada 2020 ditopang oleh efisiensi di berbagai bidang, termasuk dalam hal pendanaan.

“Perusahaan menerapkan sejumlah strategi di bidang keuangan, antara lain menjaga ketersediaan pendanaan secara efektif dan efisien lewat diversifikasi sumber pendanaan, serta mendapatkan sumber pendanaan yang lebih murah dibandingkan rata-rata yang ditawarkan di pasar,” jelas Eko.

Pada 2021, lanjutnya, pemegang saham juga mengarahkan Pupuk Indonesia untuk menjaga kinerja dengan melakukan upaya efisiensi dengan mengurangi beban-beban usaha. 

“Pupuk Indonesia juga merencanakan sejumlah proyek besar dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan daya saing, di antaranya rencana pembangunan Pabrik Pusri 3B di Palembang, pengembangan proyek amoniak-urea dan metanol di Papua Barat, serta rencana initial public offering (IPO) Pupuk Kaltim,” ujar Eko. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau