Advertorial

Bebas Bertanggung Jawab, Kunci Ciptakan Ranah Digital yang Lebih Bermanfaat

Kompas.com - 03/07/2021, 20:25 WIB

KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital yang kian masif semakin memberikan beragam manfaat bagi kehidupan manusia. Salah satunya, membantu pekerjaan.

Praktisi pendidikan Nur Rahma Yenita mengatakan, teknologi digital dapat meningkatkan produktivitas sejumlah pekerjaan, seperti programming, web and app development, dan digital marketing.

Sektor pendidikan, kesehatan, pemerintah, bisnis, serta keuangan dan perbankan juga terbantu dengan kehadiran teknologi digital.

"Selain itu, media digital juga sangat berperan dalam menunjukkan profesionalisme perusahaan, membantu konsumen mengetahui bisnis yang dijalankan, promosi yang hemat dan media bisnis yang mudah," ujarnya dalam webinar “Bebas tapi Tetap Bertanggung Jawab di Media Sosial” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kamis (1/7/2021), di Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagai informasi, acara tersebut merupakan bagian dari webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang digagas oleh Kemenkominfo bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi sebagai upaya menyosialisasikan seri modul literasi digital.

Seri modul literasi digital menjadi bagian dari program Literasi Digital Nasional yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat kecakapan masyarakat dalam menggunakan teknologi dan media digital secara komprehensif.

Terdapat empat tema besar yang dibahas dalam seri modul literasi digital, yaitu Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital.

Efek negatif teknologi digital

Dalam webinar tersebut hadir pula sebagai narasumber disampaikan penulis dan penerjemah Zulvan A.

Ia menyatakan bahwa dibalik manfaat yang ditawarkan, teknologi digital juga menyimpan efek negatif jika tidak digunakan dengan bertanggung jawab. Hal ini terlihat dari tingkat kesopanan penguna internet asal Indonesia.

Menurut Digital Civility Index (DCI) yang dirilis Microsoft, tingkat kesopanan pengguna internet asal Indonesia tergolong masih rendah, yaitu berada di posisi 29 dari 32 negara di dunia.

Karena itu, Zulvan menilai, setiap orang perlu memahami tentang etika bermedia digital. Pasalnya, komunikasi digital tidak mengenal batas geografi dan budaya.

Selain itu, pemerintah pun telah membuat empat pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk mengatur etika bermedia sosial.

"Aturan etika bermedia sosial itu terdapat pada pasal 27,28,29,dan 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” paparnya.

Bebas tapi bertanggung jawab

Ranah digital, khususnya media sosial, pada hakikatnya merupakan tempat seseorang dapat menyalurkan ekspresi dan menyampaikan pendapat secara bebas.

Meski demikian, Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada, Zusdi F Arianto menekankan bahwa hal tersebut tetap mesti dilakukan dengan bertanggung jawab.

"Namun, perlu diingat, kebebasan juga perlu dilakukan dengan tanggung jawab bahwa orang lain memiliki hak untuk diperlakukan layak dan adil. Mari gunakan media sosial sebagai wadah untuk membangun kepedulian generasi muda," ajaknya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Hal senada turut disampaikan Direktur Buku Langgar Abdul Rohman. Ia mengatakan, ruang digital saat ini menjadi dunia baru yang menyerap aktivitas manusia dari dunia nyata ke maya. Hal ini membentuk suatu istilah yang disebut hiper-realita.

“Hipper-realita adalah ketidakmampuan kesadaran hipotesis untuk membedakan kenyataan dan fantasi, khususnya di dalam budaya pascamodern berteknologi tinggi. Hal ini tanpa disadari memengaruhi aktivitas kemanusiaan, baik dengan diri sendiri maupun manusia lain di sekitar kita," tutur Abdul.

Karena itu, Abdul melanjutkan, sebagai manusia yang hidup berdampingan dengan dunia digital, setiap orang perlu pintar-pintar memposisikan diri. Dengan begitu, nilai-nilai kemanusiaan dalam berinteraksi sosial tidak tereduksi.

"Terutama bersikap tanggung jawab di tengah ruang kebebasan di media sosial. Transformasi digital, menuntut setiap orang untuk selalu berbudaya, terutama ketika berinteraksi dengan manusia lain yang memegang otoritas atas ruang digital,” paparnya.

Untuk diketahui, rangkaian webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka untuk umum. Peserta yang berpartisipasi dalam acara tersebut akan mendapatkan e-certificate. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com