KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Gadai ValueMax Indonesia. Izin ini tertuang dalam KEP-41/NB.1/2021 yang diterbitkan pada Jumat (11/6/2021).
Dengan izin tersebut, PT Gadai ValueMax Indonesia yang berkedudukan di Jakarta turut meramaikan persaingan bisnis gadai yang semakin semarak.
Sebagai informasi, iklim usaha pergadaian tetap menunjukkan tren positif pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan kebutuhan dana segar cukup tinggi. Atas dasar itulah, PT Gadai ValueMax Indonesia terjun dan beroperasi di sektor pergadaian.
Kehadiran perusahaan gadai swasta tersebut dapat menjadi opsi masyarakat yang membutuhkan jasa pergadaian dengan layanan terbaik.
Saat ini, PT Gadai ValueMax Indonesia telah membuka dua outlet. Gerai pertama berada di Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman Kav 59, Jakarta Selatan. Sementara itu, outlet lainnya berlokasi di Perkantoran Permata Eksekutif, Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat.
Kedua outlet tersebut siap melayani kebutuhan dana segar untuk berbagai tujuan dan kebutuhan Anda.
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021), Direktur Operasional PT Gadai ValueMax Indonesia Suyatno menjelaskan, pendirian perusahaan gadai swasta tersebut dimotori oleh Johnny Wiraatmadja. Johnny merupakan pengusaha yang telah berpengalaman di dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya.
Suyatno menambahkan, PT Gadai ValueMax Indonesia menyasar konsumen dengan segmentasi pengusaha dan masyarakat menengah atas yang membutuhkan jasa dan layanan pergadaian berkualitas.
Adapun jenis produk unggulan PT Gadai ValueMax Indonesia adalah jasa pergadaian. Pengguna dapat menggunakan jasa ini dengan berbagai jaminan, mulai dari logam mulia seperti emas, barang elektronik, barang aksesori branded, hingga kendaraan motor atau mobil supercar.
Perusahaan gadai swasta tersebut menyediakan plafon pinjaman hingga miliaran rupiah, bergantung pada nilai barang yang dijaminkan.
Kemudian, PT Gadai ValueMax Indonesia juga memiliki produk jasa titipan barang berharga. Dengan layanan ini, Anda bisa menitipkan barang berharga untuk disimpan di kantor Gadai ValueMax.
Layanan jasa titipan barang dari PT Gadai ValueMax Indonesia sudah dikover asuransi. Jadi, nasabah bisa menggunakan layanan tersebut sebagai sumber dana segar bila membutuhkan pinjaman uang.
Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna tinggal menghubungi Gadai ValueMax. Selanjutnya, dana yang diinginkan akan ditransfer ke rekening nasabah.
Produk selanjutnya adalah jasa taksiran barang. Layanan ini memberikan jasa penilaian atas suatu barang berharga untuk berbagai keperluan, seperti obyek jaminan perikatan, warisan, dan sitaan. Jasa ini berbasis fee based income sesuai izin OJK.
Dalam pelayanannya, Gadai ValueMax mengikuti standar dan ketentuan dari OJK. Perusahaan gadai ini menempatkan diri sebagai mitra layanan tepercaya dengan mengadopsi budaya kerja semangat, integritas, accountable, dan profesional (SIAP). Pengimplementasian SIAP diwujudkan dengan layanan cepat, mudah, aman, dan memuaskan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat datang langsung ke kantor Gadai ValueMax terdekat. Selain itu, Anda bisa menghubungi email cs@valuemax.co.id, telepon (021) 51401541, serta laman www.valuemax.co.id.
Gadai ValueMax Indonesia siap memberikan layanan terbaik guna kepentingan dan kepuasan nasabah.