Advertorial

Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial agar Jejak Digital Tetap Positif

Kompas.com - 22/07/2021, 10:35 WIB

KOMPAS.com – Dalam bermedia sosial, etika dan sopan santun menjadi salah satu prinsip penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna.

Dua hal tersebut perlu diterapkan, terutama dalam menunjukkan sikap dan pendapat kepada khalayak di ranah maya.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (14/4/2021), pengamat media sosial sekaligus pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Yohannes Widodo mengatakan, pola dalam bermedia sosial merupakan cerminan sikap di dunia nyata.

Etika dan sopan santun juga menjadi hal yang tak bisa dielakkan untuk meminimalisasi keriuhan dan kesalahpahaman di dunia maya. Untuk diketahui, berbagai hal yang diunggah di dunia maya, baik positif maupun negatif, akan tersimpan sebagai jejak digital.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk "Jangan Asal Posting, Lindungi Rekam Jejakmu Sekarang!", Senin (19/7/ 2021).

Pada webinar itu, Kemenkominfo turut menghadirkan sejumlah ahli dan profesional sebagai narasumber. Mereka adalah dosen kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dwiyanto Indiahono, Direktur DOT Studio Akmad Nasir, analis kebijakan lembaga negara Antonius Galih Prasetyo, dan dosen Hubungan Internasional Universitas Hasanudin (Unhas) Septyanto Galan Prakoso.

Pada kesempatan tersebut, Septyanto Galan mengatakan, secara umum jejak digital adalah jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan peringkat digital. Contohnya, riwayat pencarian di internet, pesan teks, foto, video, dan lokasi yang dikunjungi.

"Dampak rekam jejak digital akan berpengaruh pada beberapa hal, seperti karier, relasi personal, pergaulan sosial, citra di masyarakat, dan keamanan," ujar Septyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Guna meningkatkan privasi, ia menyarankan pengguna untuk melakukan pemeriksaan privasi Google. Hal ini bertujuan untuk mencegah Google menyimpan data dan aktivitas lainnya ke akun Google pengguna.

Tak kalah penting, imbuh Septyanto, hapus riwayat lokasi secara berkala. Ia pun mengimbau untuk tidak mengunggah informasi sensitif, seperti data pribadi. Misalnya, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), paspor, dan nomor identifikasi pribadi (PIN) di media sosial.

“Jangan lupa hapus email, akun media sosial, atau platform lainnya yang sudah jarang atau tidak terpakai lagi. Gunakan aplikasi penghapus. Agar lebih aman ketika ingin mencari informasi, Anda bisa menggunakan mode incognito saat browsing di internet," jelasnya.

Terkait upaya meningkatkan awareness tentang digital skill, Septyanto mendorong masyarakat untuk memulai dari diri sendiri. Hal ini dilakukan dengan membiasakan diri dalam bertindak di ruang digital dengan baik.

Pentingnya penerapan etiket

Sementara itu, Dwiyanto Indiahono menambahkan, pengguna internet perlu memiliki etiket di jaringan dunia maya atau netiket, baik yang bersifat pribadi, seperti mengirim email maupun bersifat umum di forum digital, baik media sosial, chat, dan komunitas digital.

Ia menilai, netiket membantu masyarakat dalam menyediakan informasi yang valid dan bermanfaat.

“Selain itu, bernetiket turut membangun citra diri positif. Berkumpulah dengan komunitas yang baik, sharing informasi, tenangkan diri, dan berpikir jernih dalam membuat suatu konten. Posting atau sharing konten yang bermanfaat dan sampaikan secara santun," katanya.

Dua jenis jejak digital

Di kesempatan yang sama, Antonius Galih Prasetyo memaparkan dua jenis jejak digital, yakni aktif dan pasif. Antonius menjelaskan, jejak digital aktif adalah semua hal yang diletakkan secara online dengan sengaja.

“Jejak digital pasif berkaitan dengan berbagai hal yang orang lain tulis tentang seseorang, termasuk Anda,” paparnya.

Adapun penyelenggara kegiatan penerimaan siswa, mahasiswa, pegawai, dan penerima beasiswa sering kali melakukan cek online terhadap para pelamar.

Perekrutan kandidat, salah satunya, didasarkan pada apa yang ditemukan secara online tentang kandidat untuk memvalidasi curriculum vitae (CV) dan kemudian mempelajari lebih lanjut tentang kandidat.

Agar dapat diterima, kandidat perlu mempertahankan citra digital yang profesional dan positif. Jejak digital digunakan untuk penargetan perilaku (behavioral targeting) dan pemasaran terfokus (targeted marketing).

"Postinglah dengan bijak, jangan sering posting hal remeh-temeh, jangan buat pernyataan dan ekspresi yang menyinggung orang lain. Hormati jejak digital orang lain. Selalu minta izin sebelum posting sesuatu tentang orang lain dan jangan menyebar hoaks," jelasnya.

Sementara itu, Akmad Nasir mengatakan, salah satu ancaman terbesar bagi kaum muda di media sosial adalah jejak digital dan reputasi masa depan mereka.

Tak hanya perangkat digital, tetapi termasuk situs web yang dikunjungi, email yang dikirim, komentar dan foto yang diunggah di media sosial, transaksi di platform belanja daring, dan segala informasi yang dikirimkan ke berbagai layanan daring.

Adapun contoh jejak digital aktif adalah mengirim email, memublikasikan di media sosial, dan mengisi formulir daring.

"Hal-hal tersebut berkontribusi pada jejak digital aktif karena kita memberikan data untuk dilihat dan atau disimpan oleh orang lain," ujar Akmad.

Sementara, jejak digital pasif, biasanya digunakan untuk mencari tahu profil pelanggan, target iklan, dan lain sebagainya.

Jejak digital pasif tercipta saat pengguna mengunjungi situs web tertentu. Kemudian, server web mencatat alamat internet protocol (IP) yang mengidentifikasi penyedia layanan Internet dan perkiraan lokasi.

"Meskipun alamat IP kita dapat berubah dan tidak menyertakan informasi pribadi apa pun, itu masih dianggap sebagai bagian dari jejak kita. Aspek yang lebih pribadi dari jejak digital adalah riwayat penelusuran kita yang disimpan oleh beberapa mesin telusur saat kita masuk. Biasanya data ini diakses melalui cookie," jelasnya.

Sebagai informasi, webinar yang diselenggarakan Kemenkominfo merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh pihak yang ingin memahami dunia literasi digital.

Oleh karena itu, penyelenggara memberikan kesempatan pada berbagai pihak yang ingin berpartisipasi pada webinar selanjutnya dengan mengakses informasi di Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com