Advertorial

Menilik Efektivitas Penerapan PPKM Darurat dan Langkah Selanjutnya

Kompas.com - 22/07/2021, 20:41 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak atas kontribusi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Khususnya, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3 Juli-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers PPKM #IndonesiaBisa yang disiarkan secara daring, Rabu (21/7/2021). Acara yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tersebut mengundang tiga narasumber ahli.

Mereka adalah Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Jubir Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Broto Asmoro, serta Jubir Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. Masing-masing memberikan pemaparan terkait situasi penerapan PPKM Darurat.

Nadia mengatakan, penerapan PPKM Darurat membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) tingkat provinsi relatif menurun. DKI Jakarta, misalnya, bed occupancy rate (BOR) turun dari 92 persen menjadi 84 persen.

Penurunan BOR juga terjadi pada RS di Jawa Tengah (Jateng). Untuk provinsi ini, keterisian tempat tidur turun dari 89 persen menjadi 78 persen. Kondisi tak jauh beda juga terjadi pada RS di Jawa Barat (Jabar). Penurunannya mencapai 79 persen dari 89 persen.

Meski begitu, Nadia mengungkapkan, masih ada beberapa RS yang mengalami peningkatan BOR. Contohnya, Kabupaten Ciamis, Jabar, dengan keterisian mencapai 90 persen dari kapasitas 118 tempat tidur. Kemudian, Kabupaten Garut, Jabar dengan tingkat BOR mencapai 46,7 persen dari 761 tempat tidur.

Selain itu, Kabupaten Pekalongan, Jateng, juga mengalami peningkatan BOR dari 77,6 persen menjadi 82,9 persen. Lalu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, naik menjadi 89 persen dari 81 persen.

Kondisi serupa juga terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim), seperti Blitar, Probolinggo, Madiun, Pacitan, Tuban, Tulungagung, dan Situbondo. Begitu pula dengan Bali.

Mengoptimalkan RS

Percepatan penanganan pandemi Covid-19, khususnya pada masa PPKM Darurat juga dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan RS.

Hingga saat ini, dari 3.080 RS yang ada di Indonesia, 990 di antaranya ditunjuk sebagai lokasi penanganan Covid-19. Jumlah tersebut, kata Nadia, diprediksi akan bertambah mengingat eskalasi kebutuhan di lapangan.

Sementara, untuk ketersediaan tempat tidur isolasi dan intensif untuk pasien Covid-19, Indonesia memiliki 124.747 unit tempat tidur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91.787 tempat tidur sudah terpakai.

Karena itu, Nadia melanjutkan, pihaknya akan menata ulang pelayanan pasien Covid-19 dengan menjadikan asrama haji serta fasilitas pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai tempat isolasi terpusat.

Sementara, untuk kasus Covid-19 bergejala sedang dan berat, pasien akan ditangani di RS lapangan ataupun RS tipe D. Untuk penanganan kasus intensif dilakukan di RS rujukan Covid-19 tipe C, B, dan A.

Tingkatkan tracing dan testing

Saat ini, pemerintah melalui Kemenkes masih berupaya meningkatkan tracing (pelacakan) dan testing (pengetesan) untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Nadia kembali mengatakan, jumlah tracing dan testing meningkat secara nasional. Namun, di beberapa wilayah penerapan PPKM Darurat, hal tersebut justru mengalami penurunan.

Ia menyebut, selama tiga hari terakhir, hanya lima kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang mencapai target testing di atas 90 persen, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sumenep.

Bukan itu saja, angka positivity rate di sejumlah provinsi yang menerapkan PPKM Darurat juga masih berada di atas 5 persen.

“Hal tersebut menunjukkan adanya penularan luas di masyarakat sehingga testing perlu ditingkatkan sesegera mungkin. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kasus yang sakit dengan populasi yang sehat sehingga bisa memutuskan (rantai) penularan Covid-19,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Melihat temuan tersebut, Nadia menyarankan agar testing ditingkatkan, khususnya di kabupaten atau kota dengan PPKM level empat. Utamanya, saat akhir pekan dan hari libur. Begitu pula dengan tracing agar positivity rate bisa turun. Tracing pun perlu dilakukan dengan cepat agar laju penularan bisa ditekan.

Untuk diketahui, hingga saat ini, pemeriksaan kontak erat masih kurang dari lima kontak erat per minggu. Padahal, targetnya mencapai lebih dari sembilan kontak erat per minggu.

Nadia mengatakan, baru dua daerah yang masuk ke dalam kategori tracing sedang atau cukup baik. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Demak, Jateng, dengan 7,86 rasio kontak erat. Lalu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan rasio 6,10.

“Oleh karena itu, diharapkan pemerintah daerah meningkatkan kapasitas tracing dengan melibatkan kader, mahasiswa, bidan desa, atau babinsa dan babinkamtibmas, yang mana Kemenkes telah mendukung operasionalnya melalui bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas,” ujar Nadia.

Terkait testing dan tracing, Jodi menambahkan, TNI dan Polri juga akan diikutsertakan sebagai relawan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya ada belasan ribu relawan yang bergabung dengan bidang relawan satgas dan ratusan ribu yang bergabung dengan bidang perubahan perilaku.

“Tentunya, masih ada ribuan (relawan) lainnya yang bergabung dengan organisasi relawan lainnya. Sistem testing dan tracing yang masif akan siap dalam waktu dekat. Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah. Mereka yang positif Covid-19 akan mendapat penanganan dan diberikan obat-obat gratis yang dijamin pemerintah,” terang Jodi.

Disebutkan olehnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang kepala keluarganya menderita Covid-19.

Dukungan dari berbagai pihak

Hingga saat ini, pemerintah telah mendapatkan bantuan oksigen dari Singapura dan Australia. Bantuan serupa juga datang dari sejumlah pihak, seperti Temasek, Indorama, Shopee, Pertamina, dan Tanoto.

Nadia berharap, dukungan tersebut dapat memenuhi kebutuhan oksigen di fasilitas kesehatan masyarakat (fakesmas).

Untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen, Nadia telah mengingatkan pihak RS agar terus meng-update ketersediaan oksigen melalui sistem online secara teratur.

“Kami juga mendorong Satgas Oksigen untuk menjadi forum koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, termasuk memastikan pengawalan pada rute perjalanan yang ada pengetatan,” ujarnya.

Butuh kesadaran setiap individu

Reisa mengatakan, ada tiga langkah yang bisa dilakukan setiap individu untuk keluar dari situasi darurat saat ini. Pertama, melindungi diri dengan disiplin menerapkan semua protokol kesehatan (prokes).

“Pakai masker dobel, jaga jarak dengan tetap di rumah. Jika terpaksa keluar rumah, usahakan untuk menghindari kerumunan. Kemudian, cuci tangan sesering mungkin,” ujar dr Reisa.

Kedua, usahakan untuk tidak panik ketika terkonfirmasi positif Covid-19. Apalagi, sampai berebut ruang intensive care unit (ICU).

Bagi pasien Covid-19 bergejala ringan, sebaiknya melaporkan diri melalui layanan telemedis untuk mendapatkan bantuan dari pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

“Ingat, Anda tidak sendirian. Kami akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” jelas dr Reisa.

Jika harus menjalani isolasi mandiri (isoman), pasien Covid-19 harus rutin mengukur saturasi oksigen, suhu tubuh, dan tensi darah. Selain itu, pasien juga disarankan untuk terus berkonsultasi dengan dokter melalui saluran virtual.

Apabila terjadi pemburukan kondisi tubuh, segera hubungi tenaga medis agar pasien mendapatkan penanganan.

Ketiga, melaporkan diri ke puskesmas jika terjadi kontak fisik dengan orang terinfeksi Covid-19 untuk menjalani tes. Selain itu, pastikan diri tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain.

PPKM tanggung jawab bersama

Kesadaran penuh dalam menaati PPKM adalah kunci menurunkan laju kasus positif Covid-19. Jodi mengatakan, tidak bisa hanya salah satu pihak yang ketat, sementara yang lain kendur.

Ia pun menyayangkan sikap masyarakat pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah lalu. Pasalnya, pemerintah menemukan beberapa daerah masih melakukan pelanggaran prokes yang telah dianjurkan.

“Masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha, aturan Pelaksanaan Kurban 1442 H, imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi keagamaan lainnya,” ujar Jodi.

Pelanggaran prokes, kata Jodi, juga terjadi dalam acara penyaluran aspirasi yang digelar di Bandung dan Ambon. Padahal, pemimpin daerah (pemda) yang terpilih telah menyediakan media penyaluran aspirasi yang lebih aman.

“Tindakan tersebut sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan Covid-19, khususnya varian Delta, dalam satu atau dua pekan ke depan. Efektivitas dari usaha bersama untuk meredam penularan pun akan berkurang. Upaya relaksasi yang direncanakan akan dilakukan pada 26 Juli mendatang juga bisa tertunda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jodi mengatakan, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru, pelaksanaan PPKM Darurat akan berlanjut menjadi PPKM level 4 pada 25 Juli 2021.

Adapun pemerintah telah menentukan level 1 hingga 4 berdasarkan beberapa indikator. Pertama, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 100.000 penduduk selama satu minggu.

Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di RS per 100.000 penduduk selama satu minggu. Ketiga, BOR dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk Covid-19.

Kemudian, atas arahan presiden, relaksasi akan dilakukan secara bertahap mulai 26 juli 2021 di sejumlah wilayah yang menunjukkan perbaikan kondisi. Salah satunya, konsistensi level BOR di bawah 80 persen selama beberapa waktu tertentu.

Sebaliknya, jika terjadi peningkatan BOR, pengetatan secara gradual akan dilakukan.

Reisa kembali mengatakan, masyarakat Indonesia diharapkan siap mematuhi peraturan PPKM Darurat dengan tujuan membuka kembali aktivitas sosial dan kemasyarakatan.

“Tapi butuh kerja bersama dan gotong royong yang solid dalam mencapai tujuan bersama tersebut,” imbuhnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com