Advertorial

Resmi Gandeng PGN, PT KAI Siap Angkut LNG dengan Kereta Api

Kompas.com - 23/07/2021, 19:35 WIB

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menandatangani Pokok-Pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) tentang Kerja Sama Penyediaan Solusi Energi Berbasis Gas Bumi dan Transportasi/Logistik Berbasis Kereta Api. 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto.

“Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang,” ujar Didiek dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Melalui kerja sama tersebut, KAI dan PGN akan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api dalam rangka pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga, termasuk komersial dan industri.

Dalam rangka mengimplementasikan rencana tersebut, KAI dan PGN akan melaksanakan uji coba atau pilot project angkutan liquefied natural gas (LNG) menggunakan kereta api.

“KAI siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN. Keunggulan angkutan barang menggunakan kereta api adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman,” ujar Didiek.

KAI akan memetakan jalur angkutan kereta api, data kebutuhan sarana dan prasarana, dan metode bongkar muat agar operasional pengangkutan LNG milik PGN berjalan lancar.

Sementara itu, PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis, dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG.

Didiek mengatakan, perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) kategori DG Class 2, yakni berupa gas,” kata Didiek.

Selain rencana angkutan LNG menggunakan kereta api, KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi. Kerja sama ini merupakan bagian dari program konversi bahan bakar non-gas pada sarana KAI.

“KAI juga bersama-sama PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI,” ujar Didiek.

Didiek menambahkan, sinergi BUMN ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan, mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com