Advertorial

Bincang Jumat Bisnis BJB, Beberkan Tips Pengajuan Sertifikasi Halal

Kompas.com - 24/07/2021, 13:03 WIB

KOMPAS.com – Label halal pada sebuah produk bukan sekadar soal kepatuhan pada aturan. Lebih dari itu, label halal juga memiliki pengaruh yang besar pada bisnis yang dikembangkan.

Pengaruh tersebut, mulai dari keberhasilan pemasaran, penjualan, bahkan pembentukan unique value bagi beberapa produk. Di samping itu, label halal juga sangat berkaitan dengan kesehatan di bidang pangan dan turunannya.

Sebagai pelaku usaha di Indonesia, memiliki produk dengan sertifikasi halal tertu dapat memberikan manfaat yang besar.

Namun, proses pengajuan sertifikasi halal bukan tanpa hambatan. Pelaku usaha harus terlebih dulu memenuhi sejumlah persyaratan yang memerlukan upaya, waktu, dan potensi biaya.

Menjawab hal tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) menggelar webinar Bincang Jumat Bisnis BJB yang membahas tentang cara mendapatkan sertifikasi halal serta langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan oleh para pelaku usaha, Jumat (23/7/2021).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat, webinar tersebut mengupas tuntas sekelumit persoalan terkait sertifikasi halal bersama narasumber Ketua Harian Pusat Halal Salman Institut Teknik Bandung (ITB) Dina Sudjana.

Adapun seluk-beluk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk usaha yang dibahas, mulai dari tata cara pengajuan, produk apa saja yang perlu dilabeli halal, hingga pihak-pihak yang dapat membantu pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi tersebut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com