KOMPAS.com – Sebagai salah satu perbankan Tanah Air, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tidak hanya berperan sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia, tetapi konsisten mengangkat peran sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan komitmen perseroan dalam menyukseskan penyaluran stimulus Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Dalam acara penyerahan BPUM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7/2021), Presiden Joko Widodo berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan kondisi perekonomian nasional.
“Pada 2021, kami akan membagikan BPUM sebesar Rp 15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air. Kami berharap ini bisa membantu ekonomi,” ujar Jokowi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Dalam acara tersebut, turut hadir jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki. Hadir pula Direktur Utama BRI Sunarso sebagai mitra penyalur bantuan BPUM.
Sunarso mengatakan bahwa BRI berupaya maksimal dalam penyaluran BPUM di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Upaya itu ditunjukkan dengan kehadiran inovasi BPUM, yaitu Reservation System. Sistem ini berfungsi untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM.
Lewat sistem tersebut, calon penerima BPUM akan memperoleh informasi sebaran lokasi unit kerja BRI guna menghindari antrean. Penerima bantuan juga akan memperoleh nomor antrean pada unit kerja yang dituju secara online.
Pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Sebagai informasi, calon penerima BPUM hanya menerima satu kali stimulus BPUM untuk satu nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu tahun anggaran. Hal ini menegaskan bahwa masyarakat penerima BPUM tidak dapat menerima stimulus BPUM dua kali dalam tahun yang sama.
Selain menyediakan sistem, BRI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mencairkan BPUM pada waktu yang telah ditetapkan dan berpedoman pada protokol kesehatan.
Sebagai informasi, sampai saat ini, total penerima BPUM 2021 melalui BRI berjumlah 8,2 juta orang dengan total jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp 9,84 triliun.
“Hingga saat ini, realisasi penyaluran mencapai angka 77 persen dan kami optimistis bisa selesai sesuai target akhir tahun ini,” ujar Sunarso.
Adapun penerima dana BPUM harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Syarat tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK dibuktikan dengan KTP Elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
Selanjutnya, bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau BUMD. Syarat terakhir adalah orang yang bersangkutan sedang tidak menerima KUR.
Untuk memaksimalkan stimulus BPUM, Sunarso mengatakan bahwa pihaknya telah merancang strategi untuk menangkap peluang tersebut dengan mengakselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satu strateginya adalah businesses follow stimulus yang terbukti memberikan dampak positif terhadap penyerapan KUR BRI.
“Menurut hasil riset internal BRI, sebanyak 72 persen pelaku usaha mikro penerima BPUM membutuhkan modal kerja tambahan untuk mempercepat pemulihan usaha dan mengembangkannya. Hal ini merupakan salah satu sumber permintaan KUR BRI sehingga penyalurannya on the track,” katanya.
Perlu diketahui, penyaluran BPUM merupakan salah satu implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh BRI. Selain program tersebut, BRI berperan strategis dalam menyukseskan program pemerintah lainnya.
Hingga Jumat, perseroan telah melakukan upaya-upaya strategis untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi, seperti restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 175,16 triliun untuk 2,49 juta debitur dan memberikan subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 5,51 triliun bagi 8,91 juta debitur.
BRI juga melakukan penjaminan kredit UMKM Rp 19,45 triliun bagi 29.000 debitur serta penyaluran KUR super mikro Rp 14,4 triliun bagi 1,64 juta debitur.
Sementara itu, pada 2020, BRI telah melakukan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja atau buruh sebesar Rp 6,45 triliun kepada 5,38 juta rekening penerima. BRI juga sudah menyalurkan kembali leverage dana penempatan pemerintah di bank pelat merah kepada para debitur yang membutuhkan.
BRI mendapat penempatan dana pemerintah sebesar Rp 15 triliun pada 2020. Dari penempatan tersebut, BRI berhasil menyalurkan pinjaman kepada nasabah senilai Rp 136,7 triliun atau lebih dari sembilan kali lipat nilai penempatan dana pemerintah.